Berita Banda Aceh
Erman Jaya Dikukuhkan sebagai Ketua APRI Aceh Periode 2021-2025
Setelah terpilih sebagai Ketua Asosiasi Penghulu Republik Indonesia atau APRI Wilayah Aceh pada tgl 17 Maret yang lalu, Drs Erman Jaya MAg....
Penulis: Jalimin | Editor: Jalimin
Laporan Jalimin | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Setelah terpilih sebagai Ketua Asosiasi Penghulu Republik Indonesia atau APRI Wilayah Aceh pada tgl 17 Maret yang lalu, Drs Erman Jaya MAg diKukuhkan sebagai Ketua APRI Aceh Periode 2021-2025.
Pengukuhan langsung dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Aceh, Dr H Iqbal SAg MAg sebagai instansi pembina di tingkat Provinsi Aceh dengan menyerahkan pataka kepada Pimpinan Wilayah APRI Aceh. Prosesi pengukuhan di Hotel Grand Permatahati Banda Aceh, Senin (29/03 2021).
Dalam amanatnya, Dr H Iqbal SAg MAg mengharapkan kepada Ketua APRI Axeh dan para pengurus yang sudah terbentuk dan dikukuhkan agar terus berbuat untuk kemajuan organisasi. APRI harus menjadi wadah untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi penghulu di seluruh pelosok Aceh.
"Bangun komunikasi dan koordinasi dengan semua pihak, sehingga apa yang menjadi kebutuhan dan persoalan kepenghuluan dengan adannya organisasi ini diharpakan dapat teratasi dan dicari solusinya," imbuh Iqbal.
Dijelaskannya, penghulu memiliki tempat yang istimewa di hati masyarakat, karena penghulu dianggap sebagai orang yang paham agama dan mampu menyelesaikan segala persoalan sosial masyarakat sehingga penghulu kerap kali dilibatkan oleh masyarakat dalam menyelesaikannya.
"Saya berharap, karena kita yang dianggap orang yang paham tentang Agama Islam, maka jalankan tugas sebagaimana yang digariskan agama kita. Lakukan pekerjaan sesuai aspek manajerial hal tersebut menjadi penting sehingga KUA tidak menghadapi persoalan di kemudian hari. Administrasi di KUA harus dicatat dengan baik, pemeriksaan buku nikah, pemeriksaan akta nikah dan dalam administrasi yang lain dengan kata lain harus benar secara agama dan benar secara aturan," tambahnya lagi.
"Berilah pemahaman dengan benar kepada masyarakat tentang maksud moderasi agama bagaimana pola pikir keagamaan secara menyeluruh tidak secara parsial. Ketika dipahami secara parsial akan menjadi persoalan, ketika disampaikan menyeluruh dengan dalil-dalil tidak ada persoalan di masyarakat”, jelasnya.
Turut hadir dalam prosesi pengukuhan itu, Kabid Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Aceh, Drs H Marzuki MA, Kasi Hulu dan Bina Keluarga Sakinah, Kahoruddin MA serta para Kepala Seksi lainnya pada Bidang Urais.(*)
Baca juga: Luthfi, Remaja yang Jago Tulis Puisi dan Cerpen Mampu Tamat SMA Selama Dua Tahun, Begini Kisahnya
Baca juga: Ini Perkembangan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Simpang Jernih
Baca juga: Yuk, Segara Daftar Bantuan Alat Kerja di Baitul Mal Aceh, Besok Pendaftarannya Ditutup!