Breaking News

Sengketa Lahan

Kisruh Lahan Tenggulun Dicurigai Kasus Pertikaian Individu

Diakuinya persoalan yang berbuntut dengan eksekusi PN Stabat ini rumit dan membutuhkan kehati-hatian agar tidak salah ketika menempuh jalur hukum.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/RAHMAD WIGUNA
Asisten Pemerintahan Setdakab Aceh Tamiang, Amiruddin (kanan) bersama dengan Datok Penghulu Tenggulun, Abidin dalam rapat kerja pembahasan eksekusi lahan oleh PN Stabat, Selasa (30/3/2021). 

“Ini bukan sekadar tapal batas, sudah bercampur dengan urusan penguasa tanah,” kata Irwan.

Menurutnya tidak sulit untuk memastikan kalau kawasan yang dieksekusi PN Stabat itu masuk dalam administrasi Pemkab Aceh Tamiang karena cukup dilakukan dengan drone.

“Kita berdiri menggunakan poligon sudah tahu hasilnya kalau itu Aceh Tamiang. Persoalannya kita tutup mata, selama ini kita lakukan pembiaran warga kita bersengketa lahan,” ujarnya.

Dia pun mengingatkan kalau sekira dua tahun lalu sempat melobi Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto untuk menagguhkan lima petani yang ditahan di Polres Aceh Tamiang karena terlibat perebutan lahan di daerah itu.

“Saya datang ke pimpinan untuk penangguhan, tapi tidak ada jawaban. Ingat, lawan kita ini mafia tanah,” ujarnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved