Internasional
Komisi HAM Arab Saudi Buat Nota Kesepahaman, Cegah Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Komisi Hak Asasi Manusia (HRC) dan Asosiasi Amal Mawaddah Arab Saudi, Senin (29/3021) menandatangani nota kesepahaman untuk meningkatkan koordinasi.
SERAMBINEWS.COM, RIYADH - Komisi Hak Asasi Manusia (HRC) dan Asosiasi Amal Mawaddah Arab Saudi, Senin (29/3021) menandatangani nota kesepahaman untuk meningkatkan koordinasi.
Khususnya dalam melindungi hak asasi manusia dan meningkatkan kesadaran untuk mebcegah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
MoU tersebut ditandatangani oleh Ketua HRC Awwad Al-Awwad dan Putri Lulwa binti Nawwaf bin Muhammad, ketua dewan direksi asosiasi.
Baca juga: Pusat Penelitian dan Komunikasi Arab Saudi Gandeng China, Laksanakan Proyek Karya Klasik dan Modern
Mereka setuju untuk membentuk badan independen untuk menangani masalah kekerasan dalam rumah tangga, lansir ArabNews, Selasa (30/3/2021).
Juga bekerja untuk mengembangkan pusat-pusat khusus untuk merehabilitasi korban pelecehan.
Badan yang diusulkan akan ditugaskan untuk mempelajari fenomena tersebut dan mengajukan proposal untuk pengembangan kerangka hukum.
Untuk melawan kekerasan dalam rumah tangga dan melindungi serta merehabilitasi para korban.
Baca juga: Arab Saudi Perketat Protokol Kesehatan Covid-19, Kasus Virus Corona Terus Meningkat
Ini juga akan melakukan penelitian untuk meninjau situasi yang berlaku dalam hal ini dan mempelajari hukum yang ada.
Sejak didirikan, HRC secara aktif bekerja untuk memastikan perlindungan hak di semua tingkatan.(*)
Baca juga: Arab Saudi Gagalkan Penyelundupan 1.3 Ton Pil Captagon dari Turki, Disembunyikan di Kargo Pakaian
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/komisi-ham-arab-saudi1.jpg)