Bom di Makassar
Pasca Insiden Bom Bunuh Diri di Makassar, Ini 3 Poin Instruksi Kapolri Soal Pengamanan
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan tiga instruksi pasca ledakan bom bunuh diri di Gereja Katedral, Makassar, Minggu (29/3/2021).
SERAMBINEWS.COM - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan tiga instruksi pasca ledakan bom bunuh diri di Gereja Katedral, Makassar, Minggu (29/3/2021).
Instruksi ini diterbitkan bagi anggotanya agar meningkatkan keamanan.
Kadiv Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan, ada 3 poin instruksi Kapolri, yang termuat pada surat telegram secara internal.
"TR tertanggal 28 Maret 2021. Ada tiga poin yang diperintahkan Pak Kapolri," ucap Argo, dikutip dari laman NTMC Polri, Selasa, 30 Maret 2021.
Argo menuturkan, tiga poin itu terdiri dari pengamanan terbuka hingga meningkatkan partisipasi masyarakat.
"Tiga instruksi itu adalah pengamanan terbuka tertutup di tempat ibadah dan tempat lain."
"Kemudian, berkoordinasi dengan stakeholder lain seperti TNI, Pemerintah Daerah, atau Satpol PP. Terakhir, tingkatkan partisipasi warga,” lanjut Argo.
Sebelumnya diketahui, Listyo Sigit Prabowo mengungkap fakta terkait pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021).
Listyo Sigit mengungkapkan, identitas pelaku pengeboman tersebut telah terungkap, yakni sepasang suami istri berinisial L dan YSF.
"Terkait dengan identitas pelaku, berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan oleh tim pengecekan DNA labfor, maka identik pelaku laki-laki betul bernama saudara L dan ini sedang kita cocokan dengan keluarganya."
"Sedangkan yang perempuan adalah saudara YSF, perempuan ini adalah istri saudara L dan sudah kita identifikasi, identik dengan sidik dari yang kita dapatkan," kata Sigit, seperti pemberitaan Tribunnews sebelumnya, Senin (29/3/2021).
Sigit juga menerangkan, kedua pelaku tersebut baru saja melangsungkan pernikahan sekitar enam bulan lalu.
Di sisi lain, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Kombes E Zulpan mengatakan, pelaku laki-laki berinisial L merupakan bagian dari jaringan kelompok Jamaah Ansharut Daulah yang terafiliasi dengan ISIS.
Bahkan, L pernah membantu aktivitas teror di Filipina.
"L pernah bantu aktivitas teror di Filipina," kata Zulpan dalam wawancaranya dengan Kompas TV, Senin (29/3/2021).