Berita Pidie Jaya
Warga Bandar Baru Pidie Jaya Disuluh Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar oleh BKSDA Aceh
Awalnya, hanya 294 jenis TSL yang masuk daftar dilindungi. Namun dengan peraturan Nomor 106 Tahun 2018, jumlah TSL yang dilindungi menjadi 904 jenis.
Penulis: Idris Ismail | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Idris Ismail | Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEREUDU - Warga Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya (Pijay), Selasa (30/3/2021) disuluh sosialisasi berbagai jenis Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) yang dilindungi yang dipusatkan di Meunasah Gampong Blang Sukon, Bandar Baru yang dilakukan oleh Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Aceh, Kamarudzaman, S. Hut kepada Serambinews.com, Selasa (30/3/2021) mengatakan, kegiatan sosialisasi dimaksudkan untuk memberikan edukasi secara ril kepada masyarakat khususnya warga di kecamatan paling barat di Pijay (Bandar Baru) terkait peraturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.P.106 Tahun 2018 tentang perubahan kedua atas P.20 Tahun 2018 tentang daftar jenis tumbuhan serta satwa Yang dilindungi oleh negara.
"Dengan demikian masyarakat akan lebih memahami bahwa dalam tindakan untuk tidak mengeksekui 'Pembantaian' atau diperdagangkan terhadapn jenis binatang yang dilindungi oleh negara sehingga dilakukan sikap agar tidak salah dalam mengambil keputusan sepertihlanya pelarangan pengambilan jenis burung berkicau yang masuk sebagai satwa dilindungi,"jelasnya.
Berdasarkan peraturan tersebut ada perubahan yang signifikan terkait jumlah TSL yang dilindungi.
Pada awalnya, hanya sekitar 294 jenis yang masuk daftar dilindungi. Namun pasca keluarnya peraturan Nomor.106 Tahun 2018, jumlah TSL yang dilindungi melonjak menjadi 904 jenis.
Selama ini praktik atau modus-modus yang dijalankan para mafia perdagangan satwa, baik membentuk komunitas dengan nama samaran lainnya, maupun dengan operandi-operandi yang sangat terstruktur.
"Selain itu juga masyarakat juga diajak memahami dalam mengenai konflik satwa liar dengan dukungan para pihak, serta peran untuk menjaga dan melindungi hutan sebagai habitat satwa liar terutama dengan Poe Meurah alias gajah," ungkapnya.(*)
Baca juga: Bupati Bireuen Resmikan Museum Kota Juang di Gampong Baro
Baca juga: Mengenal Mayjen Andi Sumangerukka, Jenderal Bersahaja dan Sederhana, Punya Jiwa Sosial Tinggi
Baca juga: Pesan PSK yang Datang Waria, Pria 32 Tahun Dikeroyok Tak Mau Bayar Rp 1,5 Juta, Dipaksa Berhubungan
Baca juga: VIDEO Batu Giok Meulaboh Lebih Banyak Dibeli Orang Luar Aceh daripada Konsumen Lokal
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/penyuluhantsl.jpg)