Berita Subulussalam
Apkasindo Soroti Program PSR, Begini Penjelasan Kadistanbunkan Kota Subulussalam
“Saya berterima kasih atas adanya informasi yang disampaikan oleh Ketua Apkasindo tersebut sebagai bahan kami untuk melakukan pengawasan dalam
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
“Saya berterima kasih atas adanya informasi yang disampaikan oleh Ketua Apkasindo tersebut sebagai bahan kami untuk melakukan pengawasan dalam pelaksanaan PSR di Kota Subulussalam,” kata Sulisman.
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Ketua Tim Pelaksana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Kota Subulussalam, Ir Sulisman MSi, angkat bicara terkait sorotan dan sejumlah dugaan.
Ya, dugaan yang disampaikan Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Subulussalam, Ir Netap Ginting
Sebelumnya dalam siaran pers dikirim kepada Serambinews.com, Rabu (31/3/2021), Ketua Apkasindo Subulussalam, Netap Ginting, menyororoti Program PSR di Subulussalam yang dinilai sarat masalah.
“Saya berterima kasih atas adanya informasi yang disampaikan oleh Ketua Apkasindo tersebut sebagai bahan kami untuk melakukan pengawasan dalam pelaksanaan PSR di Kota Subulussalam,” kata Sulisman.
Meski demikian, Sulisman mengatakan dugaan Ketua Apkasindo harus dibuktikan kebenarannya sesuai dengan tahapan pekerjaan dan RAB yang ada pada masing-masing koperasi.
Pasalnya, menurut Sulisman yang merupakan Kepala Dinas Perkebunan, Pertanan dan Perikanan (Distanbunkan) tidak semua komponen pekerjaan replanting dilakukan oleh pihak koperasi, gapoktan atau kelompok tani.
Baca juga: Wanita Penyerang Mabes Polri Punya Kartu Anggota Klub Menembak, Ini Tanggapan Sekjen Perbakin
Baca juga: Profesor Prancis Terdampar di Turki, Paspor Dilucuti, Pemeriksaan tak Jelas
Baca juga: Saipul Jamil Segera Bebas dari Penjara, Begini Harapan Dewi Perssik pada Mantan Suaminya
Dia menjelaskan ada juga komponen pekerjaan yang menjadi tanggungjawab petani.
”Dalam program PSR ini ada pekerjaan ditangani petani sendiri,” terang Sulisman.
Ditambahkan, untuk program replanting dari penumbangan sampai selesai penanaman dan perawatan tahun ketiga, diperkirakan kebutuhan biaya sekitar Rp 57 juta s/d Rp 65 juta.
Sementara kata Sulisman, dana yang tersedia dalam program PSR hanya Rp 25 juta pada tahun 2019 dan Rp 30 juta di tahun 2020 per hektarenya.
“Jadi sampai dengan hari ini belum ada pekerjaan yang selesai untuk diserahkan kepada petani karena tanggungjawab koperasi sampai dengan minimal dua tahun baru bisa diserahterimakan,” papar Sulisman
Karenanya, mantan Kepala Bappeda Kota Subulussalam ini mengatakan kalau ternyata sampai dengan waktu jadwal penyerahan kepada petani pekerjaannya tidak sesuai, maka tim monitoring juga akan menolak apalagi petani pemilik sudah pasti tidak akan menerima.
Dijelaskan pula jika pelaksanaan PSR di Kota Subulussalam dimulai tahun 2019, tetapi pekerjaan fisiknya baru terlaksana tahun 2020.
Pada bagian lain, menyangkut informasi yang beredar terhadap berbagai kekurangan yang terjadi di lapangan telah respon.
Respon itu, kata Sulisman, yakni menyurati koperasi untuk merespon terhadap kelemahan yang ada di lapangan (pertinggal suratnya ada di kantor).
Kedua mengundang seluruh pelaksana PSR untuk hadir di Distanbunkan Subulussalam, dalam rangka menyikapi semua sorotan yang ditujukan kepada kegiatan PSR yang sedang berlangsung.
Sulisman mengatakan pihaknya menjadwalkan pertemuan dilaksanakan Kamis 1 April 2021 besok dan undangan mereka edarkan.
Lalu ketiga tim PSR akan melakukan pemeriksaan terhadap kelemahan-kelemahan yg menjadi sorotan.
Begitu pula halnya dengan dugaan adanya lahan overlap atau tumpang tindih, Sulisman berjanji akan menindaklanjuti kebenaran informasi itu.
Soroti Program PSR
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kota Subulussalam, Ir Netap Ginting, menyoroti program peremajan sawit rakyat atau PSR di di daerah ini.
Dalam keterangan persnya beberapa hari lalu, Netap mengungkapkan sejumlah persoalan yang menggelayut pada program PSR di Kota Subulussalam.
Kepada Serambinews.com, Selasa (30/3/2021) Netap Ginting yang juga Ketua Komisi B DPRK Subulussalam periode 2009-2014 menyampaikan program PSR di Subulussalam mencapai 2.356 hektare.
Sayangnya, kata Netap sejak dilakukannya Perjanjian Kerja Sama (PKS) tiga pihak 2019 lalu, hingga kini kebun atau lahan yang sudah direplanting ditaksir hanya sekitar 40 persen.
“Seharunya satu tahun setelah PKS tiga pihak, lahan yang direplanting sudah 100%, tapi fakta di lapangan berbanding terbalik. Ini jelas menyalahi aturan,” kata Netap
Hal lain yang disorot Netap Ginting menyangkut dugaan adanya pekerjaan tidak sesuai RAB, semisalnya seharusnya pekerjan itu tumbang, cimping, bajak garu. Tapi yang dilaksanakan tumbung rumpuk.
Dia membeberkan biaya tumbang, cimping, bajak dan garu sesuai RAB dananya Rp 10 juta per hektar.
“Tapi kalau hanya tumbang rumpuk biayanya cuma Rp 6 juta per hektar. Nah saya sudah mengecek langsung ke lokasi kalau pekerjaan di lapangan hanya tumbang rumpuk,” papar Netap.
Kasus lain yang dibongkar Netap terkait sejumlah bibit yang diduga kuat tidak berasal dari sumber benih resmi.
Netap pun menyampaikan jika apa yang dia sampaikan sebagai wujud pengawasan dan perlindungan terhadap petani.
Selaku lembaga perkumpulan petani kelapa sawit, lanjut Netap dia memiliki tanggungjawab ikut mengawasi program PSR di sana.
Program PSR 2.356 hektare
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Subulussalam mendapat kucuran dana untuk program peremajan sawit rakyat atau PSR mencapai 2.356 hektare.
Luasan tersebut merupakan akumulasi program tahun 2019 hingga 2020 dengan sasaran sebanyak 1.089 kepala kelurga atau 1.063 pekebun.
Data ini diperoleh Serambinews.com dari Dinas Pertanian, Perkebunan dan Perikanan (Distanbunkan) Kota Subulussalam, Kamis (25/3/2021).
Berdasarkan data Distanbunkan Kota Subulussalam, untuk tahun 2019 saja, luasan lahan program PSR mencapai 1.872 hektare.
Sementara tahun 2020 ditambah seluas 483 hektare yang telah selesai verifikasi. Untuk satu hektare lahan program PSR ini mendapat bantuan senilai Rp 25 juta.
Sehingga total kucuran dana untuk program PSR tahun 2019 di Kota Subulussalam mencapai Rp 46,8 miliar.
Sementara untuk pengelolaan di lapangan program PSR tersebut dilaksanakan dua koperasi plus satu kelompok tani dan gapoktan.
Adapun pelaksana PSR di Kota Subulussalam tahun 2019 adalah KSU Subussalam Mandiri I, KSU Subussalam Mandiri II, KSU Subussalam Mandiri III, KSU Subussalam Mandiri IV dan KSU Subussalam Mandiri V.
Lalu KSU Subussalam Mandiri, KSU Subussalam Mandiri, Koperasi Semarak Jaya,Koperasi Semarak Jaya, Koperasi Semarak Jaya, Koperasi Semarak Jaya I, Gabpoktan Berkat Tani dan Poktan Rebak Rebak Merarih.
Lalu pada tahun 2020 progrm PSR di Subulussalam ditambah 483 hektare yang dikelola Gapoktan Mandiri Lestari, KSU Kaum Beak Subulussalam, KSU Indo Sawit Perkasa dan Kelompok Tani Maju Bersama.
Data bersumber dari Distanbunkan Kota Subulussalam ini per tanggal 15 Desember 2020 yang ditandatangani Kadistanbunkan Ir Sulisman, M.Si.
Pada tahun 2020 jumlah anggaran untuk PSR dilaporkan dimaksimalkan menjadi Rp 30 juta per hektare atau naik Rp 5 juta dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 25 juta per hektare.
Karenanya, PSR tahun 2020 seluas 483 hektare anggarannya mencapai Rp 14,4 miliar dengan perhitungan setiap hectare anggarannya Rp 30 juta. (*)