Diberi Uang Rp 50.000, Kakek Ini Suruh Temannya Setubuhi Cucu, Korban Dirudapaksa 3 Kali di Kebun

TH (50) seorang kakek menyuruh temannya berinisal MI (47) untuk menyetubuhi cucu tirinya.

Editor: Faisal Zamzami
MUH. AMRAN AMIR
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Luwu memintai keterangan terhadap 2 orang kakek yang melakukan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur, Selasa (30/03/2021) 

SERAMBINEWS.COM - Seorang kakek berinisial TH (50) tega menjual cucu tirinya sendiri yang masih berusia belasan tahun.

TH (50) seorang kakek menyuruh temannya berinisal MI (47) untuk menyetubuhi cucu tirinya.

Korban sendiri berinisial IT (14), tak kuasa melawan perbuatan bejat teman sang kakek.

Sang kakek tergoda dengan iming-iming dari temannya, yang memberikan uang Rp 50 ribu. 

Korban disetubuhi hingga berulang kali oleh teman-teman kakek tirinya itu.

TH sempat buron selama 12 hari setelah kasus tersebut dilaporkan ke polisi.

Akhirnya kakek TH menyerahkan diri ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam menjelaskan, kejadian itu berawal saat korban disuruh untuk menemani rekan kakeknya berinisial MI untuk makan soto.

Sang kakek kemudian diberi uang Rp 50.000 oleh pelaku agar dapat leluasa menyetubuhi IT.

Korban selanjutnya dibawa pelaku ke sebuah kebun di Kecamatan Latimojong.

"Pelaku mengancam korban jika tidak mau disetubuhi akan dimakan babi," katanya.

"Korban yang mendapat ancaman takut, sehingga pelaku menyetubuhinya sebanyak tiga kali," ucap Faisal.

Baca juga: Pergoki Pasangan Mesum di Kamar Mandi, Kakek Malah Minta Jatah dan Ikut Rudapaksa Korban

Baca juga: Fakta Pembunuhan Gadis Pemandu Karaoke, Pergoki Pacar Mesum di Truk, Tewas Dilindas dan Dirudapaksa

Usai kejadian itu, korban melaporkannya kepada orangtuanya.

Tak terima dengan perbuatan pelaku, orangtua korban lalu melaporkannya kepada polisi pada Selasa (16/3/2021).

Sedangkan kakek tirinya kabur.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved