FAKTA 2 Oknum Teller Bank Bobol Rp 1,3 Miliar Uang Nasabah, Palsukan Tanda Tangan, Ini Kata Polisi

Palsukan tanda tangan nasabah, dua oknum teller bank di Pekanbaru, Riau, bobol uang nasabah dengan total sebesar Rp 1,3 miliar.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/IDON
NH (kiri) dan AS, mantan teller Bank Riau-Kepri Cabang Rohul yang mencuri uang tabungan tiga orang nasabah, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Riau di Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (30/3/2021).(KOMPAS.COM/IDON) 

Sunarto menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah ada laporan dari korban bernama Hotnasari Nasution pada 16 Maret 2021.

Nasabah BRK Cabang Rohul itu datang ke bank pada 31 Desember 2015 untuk mencetak buku tabungan milik ibunya, Hj Rosmaniar yang juga nasabah bank tersebut.

Namun, saat itu dirinya mendapati Sisa saldonya tinggal Rp 9,7 juta.

"Saldo awal rekening atas nama korban Rosmaniar sejak 13 Januari 2015, itu sebesar Rp Rp 1,2 miliar lebih.

Tetapi, setelah dicek tinggal Rp 9,7 juta," kata Sunarto.

Curi Uang Nasabah Rp 1,3 Miliar  

NH (kiri) dan AS, mantan teller Bank Riau-Kepri Cabang Rohul yang mencuri uang tabungan tiga orang nasabah, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Riau di Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (30/3/2021).(KOMPAS.COM/IDON)
NH (kiri) dan AS, mantan teller Bank Riau-Kepri Cabang Rohul yang mencuri uang tabungan tiga orang nasabah, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Riau di Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (30/3/2021).(KOMPAS.COM/IDON) (KOMPAS.COM/IDON)

Setelah dilakukan pendalaman, kejadian serupa juga dialami anak kandung Rosmaniar, Hothasari Nasution dan seorang warga bernama Hasimah.

Hotnasari mengalami kerugian Rp 133 juta, sedangkan Hasimah Rp 41.995.000.

Sehingga, total kerugian nasabah sekitar Rp 1,3 miliar.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan dan dijerat dengan pasal berlapis.

Ancaman hukuman bagi NH dan As adalah hukuman penjara maksimal 3 sampai 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 miliar.

Polda Riau mengimbau para nasabah bank untuk rutin mengecek saldo rekening.

"Kami mengingatkan kepada nasabah bahwa pekerja bank memiliki potensi melakukan kejahatan.

Bisa mencuri uang nasabah. Masyarakat harus aktif mengontrol dananya di bank," pungkas Sunarto. 

Aliran dana diusut polisi, pelaku dijerat pasal berlapis

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved