FAKTA 2 Oknum Teller Bank Bobol Rp 1,3 Miliar Uang Nasabah, Palsukan Tanda Tangan, Ini Kata Polisi
Palsukan tanda tangan nasabah, dua oknum teller bank di Pekanbaru, Riau, bobol uang nasabah dengan total sebesar Rp 1,3 miliar.
Sunarto mengatakan, petugas kini masih mendalami aliran dana yang dicuri kedua pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Sementara uang tiga orang nasabah sudah diganti oleh pihak bank," sebut Sunarto.
Kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis.
Ancaman hukumannya 3 sampai 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 miliar.
Terkait kasus ini, Polda Riau mengimbau para nasabah bank untuk rutin mengecek saldo rekening.
"Kami mengingatkan kepada nasabah bahwa pekerja bank memiliki potensi melakukan kejahatan.
Bisa mencuri uang nasabah. Masyarakat harus aktif mengontorol dananya di bank," pungkas Sunarto.
Baca juga: Spoiler One Piece Chapter 1009: Pertemuan Kurozumi Kanjuro dan Kozuki Momonosuke Penuh Tantangan
Baca juga: Viral Pria Ini Pasang Paku di Jok Sepeda Motor karena Dituduh Bonceng Cewek Lain, Begini Ceritanya
Baca juga: Beredar Video Nissa Sabyan Dikabarkan Hamil, Mbah Mijan Girang, Ortu Ayus Syok
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Oknum Teller Bobol Rp 1,3 Miliar Milik Nasabah, Ini Penjelasan Lengkap Polisi",