Demo di DPRK Aceh Utara Ricuh
Ratusan Mahasiswa bersama puluhan aparatur desa Aceh Utara saling baku hantam dengan aparat kepolisian
* Dua Pendemo Sempat Diamankan
LHOKSEUMAWE - Ratusan Mahasiswa bersama puluhan aparatur desa Aceh Utara saling baku hantam dengan aparat kepolisian, dan petugas keamanan lain di depan pintu masuk Gedung DPRK Aceh Utara, Senin (29/3/2021). Aksi unjuk rasa tersebut sebagai penolakan terhadap keputusan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Alokasi Dana Gampong. Bahkan, ini merupakan demo untuk ketiga kalinya. Sebelumnya, mereka beraksi pada 9 Maret di Kantor Pemerintahan Aceh Utara di Landing, Kecamatan Lhoksukon. Saat itu, pendemo melakukan aksi di halaman kantor bupati Aceh Utara yang baru. Unjuk rasa mereka dijaga ketat petugas Satpol Pamong Praja dan personel kepolisian.
Dalam aksi itu, mereka membakar ban bekas. Akhirnya, anggota Polres langsung mengarahkan mobil Watercanon untuk memadamkan api dari ban bekas itu. Kemudian, aksi kedua pada 18 Maret 2021 lalu. Bukan hanya sebatas menolak Perbup itu, para demontran juga melakukan aksi menyegel pintu depan rumah dinas Bupati Aceh Utara di Kota Lhokseumawe. Kini, aksi ketiga dilakukan Senin (29/3/2021). Amatan Serambi, aksi saling dorong mendorong itu terjadi kala mahasiswa dan aparatur desa ingin masuk ke dalam gedung. Mereka mencoba menerobos dinding penahanan aparat keamanan.
Tapi, upaya demonstran itu coba dihalangi oleh ratusan petugas. Awalnya, para mahasiswa melakukan orasi secara bergantian. Lalu meminta anggota dewan setempat untuk bisa keluar, dan bertemu dengan mereka. Ternyata, ajakan mereka belum juga mendapat respon dari anggota dewan. Setelah ditunggu, akhirnya anggota dewan datang. Tibatiba, kericuhan terjadi lantaran para peserta aksi tidak puas dengan jawaban yang disampaikan oleh para perwakilan anggota DPRK Aceh Utara saat menjumpai peserta aksi.
Saat itulah, terjadi dorong mendorong antara mahasiswa dan pihak kepolisian. Sehingga, ada peserta aksi mengakui mendapat kekerasan dari petugas keamanan ketika terjadi dorong mendorong. Bahkan, di lokasi demo, anggota polisi sempat mengamankan dua pendemo guna meredam panasnya aksi. Koordinator lapangan, Eri Ezy mengatakan, dua peserta aksi yang menerima kekerasan dari petugas keamanan yakni seoarang mahasiswa bernama, Edi Fakhrurazzi dan aparatur desa, Faisal.
“Kami sangat menyayangkan sikap represif petugas keamanan terhadap kami. Padahal, kami datang hanya sebatas untuk menyampaikan aspirasi,” pungkasnya. Menyusul insiden itu, mereka akan melaporkan kasus kekerasan yang terjadi ini ke Komnas HAM dan Lembaga bantuan hukum lainnya.(zak)