Jumat, 15 Mei 2026

Instalasi Pengolahan Air Limbah Difungsikan

Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kampung Keramat Mufakat, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah

Tayang:
Editor: hasyim
SERAMBI/MAHYADI
Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar didampingi Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh, Mohd Yoza Habibie ST MT, meresmikan IPAL di Kampung Keramat Mufakat, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah, Rabu (31/3/2021). 

TAKENGON - Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kampung Keramat Mufakat, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, diklaim menjadi yang pertama di Provinsi Aceh.

IPAL yang dibangun di pusat Kota Takengon itu berkapasitas 600 meter kubik per hari dengan target masyarakat yang bisa dilayani mencapai 10 ribu jiwa atau 2 ribu Kepala Keluarga (KK).

Pembangunan IPAL Kecamatan Bebesen, menelan biaya hingga Rp 16, 8 miliar melalui anggaran APBN 2020 dan dibangun oleh Balai Prasarana Wilayah Aceh melalui PPK Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman.

IPAL tersebut mulai difungsingkan seiring telah dilakukannya peresmian oleh Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakaar didampingi Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh, Mohd Yoza Habibie ST MT, Rabu (31/3/2021).

“Dengan adanya pembangunan IPAL Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, diharapkan dapat memberikan infrastruktur sanitasi yang baik dan menjadi contoh untuk kabupaten/kota lain. IPAL Kecamatan merupakan yang pertama beroperasi di Provinsi Aceh,” kata Mohd Yoza Habibie.

Mohd Yoza Habibe menuturkan, sesuai dengan fungsinya keberadaan IPAL merupakan salah satu instalasi pengolahan dan bukan tempat pembuangan. “Jadi, kita mengolah limbah dari masyarakat untuk bisa dibuang kembali dalam kondisi bersih,” tuturnya.

Salah satu manfaat keberadaan IPAL, lanjut Mohd Yoza Habibie, sebagian besar masyarakat di pusat Kota Takengon tidak lagi membuang limbah ke septiK tank rumahan yang kondisi mutunya tidak diketahui.

“Dengan buangan terintegrasi ini,  air tanah tetap terjaga baku mutunya dan bisa dimanfaatkan juga,” lanjut Mohd Yoza Habibie. Menurutnya, keberadaan IPAL di Kecamatan Bebesen, bukan hanya bisa dimanfaatkan untuk sistem pengolahan air limbah, tetapi dapat juga dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata di Aceh Tengah.

Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar menambahkan, keberadaan IPAL di Kecamatan Bebesen sangat diharapkan. Terlebih keberadaan IPAL tersebut berada di lingkungan padat penduduk.

“Terkadang, ada masyarakat membuat septic tank dekat dengan sumur, sehingga kualitas air tanah menjadi tidak sehat,” sebut Shabela. Dia mengaku mendukung jika ada Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) yang ingin mengelola IPAL tersebut.(my)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved