Breaking News

Kisah Cinta Gadis 14 Tahun dan Pria 50 Tahun, Ibu si Neng Ceritakan Kondisi Keluarga

Atik juga mengucapkan, banyak terimakasih terhadap Uwa yang sudah membantu kondisinya dengan ikhlas.

Editor: Amirullah
Tribunjabar.id/Padna
M gadis asal Pangandaran hendak menikah dengan pria beda usia 36 tahun. 

"Awal ketemu hari Sabtu saat anak uwaknya sedang hajatan, tanggalnya saya lupa."

"Jadi ketemu Neng tidak sengaja di tempat hajatan anak uwaknya," ucap T.

T sendiri mengaku bingung, kenapa Neng mau dengan Ia.

"Padahal, umur saya sudah tua," ucapnya.

T kini tengah menanti surat akta cerai dengan istrinya terdahulu.

Terbentur undang-undang

T yang diketahui bekerja sebagai guru Sekolah Luar Biasa SLB di Pangandaran tersebut pun mengurungkan niatnya menikahi M karena terbentur dengan peraturan Undang-undang perlindungan anak di bawah umur.

"Banyak pihak yang sudah mengingatkan Saya, sehingga tidak mau ambil risiko. Padahal, M selalu meminta Saya agar segera menikahinya," ujar T saat dihubungi wartawan melalui selulernya, Selasa (30/3/2021).

Apalagi, kata T, Ia belum menerima akta perceraian dengan istri pertamanya.

"Ya, gimana nanti lah kalau saya sudah terima surat cerai, apakah menunggu calon istri saya cukup umur, atau ikut sidang Dispensasi di Pengadilan Agama (PA)," katanya.

T juga mengatakan, sudah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan menyarankan jangan menikah secara agama.

Kalaupun ingin segera nikah cepat, lanjut T, Ia harus mengikuti sidang Dispensasi di pengadilan Agama.

"Tapi kan, Saya harus beres dulu surat cerai. Kalau saya memaksakan diri tanpa ikut sidang Dispensasi, bakalan kena hukum. Saya tak mau setelah menikah langsung di penjara," katanya.

Intinya, kata T, adanya niat menikahi M menjadi calon istrinya sampai saat ini belum melangsungkan pernikahan.

Karena, Ia belum mengikuti sidang Dispensasi di pengadilan Agama.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved