Kisah Cinta Gadis 14 Tahun dan Pria 50 Tahun, Ibu si Neng Ceritakan Kondisi Keluarga
Atik juga mengucapkan, banyak terimakasih terhadap Uwa yang sudah membantu kondisinya dengan ikhlas.
SERAMBINEWS.COM, PANGANDARAN - Atik (45) Ibu angkat M (14), gadis cantik calon istri T (50), Warga Desa Bojong, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, mengakui keadaan keluarganya yang sederhana.
"Saya dan suami memang orang tidak punya apa-apa, kondisi bisa dilihat. Ini juga tempat dengan rumahnya diberi kakak Udin (65) atau Uwanya M (14)," ujar Atik saat ditemui Tribunjabar.id di rumahnya, Rabu (31/3/2021).
Atik juga mengucapkan, banyak terimakasih terhadap Uwa yang sudah membantu kondisinya dengan ikhlas.
"Pekerjaan sehari-hari, kalau ada ikut nguli (kerja kasar) ke orang lain. Tapi kalau tak ada, paling menyerut lidi," kata Ia.
Meskipun tidak jelas pekerjaannya, lanjut Atik, yang penting keluarganya bisa makan dan tidak kelaparan.
"Yang penting, masih bisa kumpul bersama keluarga di rumah kecil ini. Meskipun dibawah seadanya, paling utama selamat, sehat, dan saroleh," ucapnya.
Baca juga: Masuk Masjid Saat Azan, Mengerjakan Shalat Sunnah, Berdiri atau Duduk? Ini Penjelasan Buya Yahya
Baca juga: Kisah Cinta Gadis 14 Tahun Tertambat ke Pria 50 Tahun, Tenyata si Neng yang Nembak
Atik mengungkapkan, jika ada bantuan dari manapun Ia sangat berterimakasih.
"Kecuali Uwa, dari dulu tidak ada bantuan manapun. Mungkin seperti ini adanya, kalau orang tidak punya apa-apa mah," katanya.
Menurutnya, ini mungkin sudah takdir kalau tidak 'keluar keringat', Ia dan suaminya, sekeluarga tidak bisa makan.
"Buat apa mikiran harta, yang penting sekarang mah masih bisa makan," ucap Atik.
Atik juga mengucapkan, banyak terimakasih kepada T yang akan meminang anak angkatnya M (14), meski beda usia jauh.
"Sangat berterimakasih, karena Saya dan bapa sudah sangat terbantu sekali dengan pak guru (T)," ucapnya.
Baca juga: Angin Kencang Tumbangkan Pohon ke Jalan di Lhoong, Pembersihan oleh BPBD & TNI/Polri Sudah Selesai
Berawal dari Pertemuan di Hajatan
Pertemuan di hajatan menjadi awal perkenalan menjalin asmara pria berinisial T (50), seorang guru SLB, dengan gadis M (14), warga Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
"Neng (M) sekolah enggak? Terus Neng jawab tidak. Putri siapa? Putri Bapak Sarno. Sudah begitu saya bertanya lagi, kenapa tidak sekolah, alasannya karena orang tua tidak punya," ujar T saat bercerita kepada Tribunjabar.id di sela-sela waktu istirahatnya, Rabu (31/3/2021).
Saat T bertanya, terus mau bagaimana, seolah-olah jawaban M tidak ingin apa-apa, hanya ingin nikah.
"Saya bertanya, mau dengan siapa? Jawab Neng, ya kalau Bapak mau mah, enggak apa-apa," ucapnya.
Jawaban seperti itu, kata T, membuatnya menjadi bingung.
"Saya kan, jadi bingung. Pertama, Neng kan anak di bawah umur. Ya, sesudah begitu saya berpikir gimana malah jadi bingung. Sebelum orang lain bingung, saya sudah bingung duluan," katanya.
Tapi, kata T, Neng ngomong seperti itu mungkin karena cintanya terhadap dia.
Saat itu, T memang sedang mencari calon istri yang benar-benar.
Baca juga: Identitas Sosok ZA, Terduga Teroris yang Coba Serang Mabes Polri, Ternyata Mahasiswa Drop Out
"Sesudah begitu, bagaimana kalau saya minta persetujuan dari keluarga. Cepat cerita, orang tuanya setuju."
"Setelah setuju, ada paksaan atau tidak, katanya tidak ada. M betul-betul karena cinta," ucapnya.
Namun, menurut T, kalau ingin nikah, ia harus menanyakan ke orang ahli.
Ia ingin tahu bisa atau tidak menikah dengan calon yang masih di bawah umur.
"Saya bertanya ke teman yang profesinya amil."
"Jawabannya silakan jalani tapi harus sidang dispensasi dulu," katanya.
Akhirnya, kata T, ia dan M akan menjalaninya.
"Banyak yang berbicara, harus nikah agama-, tapi saya takut berbenturan dengan aturan," katanya.
T mengungkapkan, ia baru menjalin hubungan asmara tiga bulan jalan, dimulai awal bulan Januari hingga sekarang.
"Awal ketemu hari Sabtu saat anak uwaknya sedang hajatan, tanggalnya saya lupa."
"Jadi ketemu Neng tidak sengaja di tempat hajatan anak uwaknya," ucap T.
T sendiri mengaku bingung, kenapa Neng mau dengan Ia.
"Padahal, umur saya sudah tua," ucapnya.
T kini tengah menanti surat akta cerai dengan istrinya terdahulu.
Terbentur undang-undang
T yang diketahui bekerja sebagai guru Sekolah Luar Biasa SLB di Pangandaran tersebut pun mengurungkan niatnya menikahi M karena terbentur dengan peraturan Undang-undang perlindungan anak di bawah umur.
"Banyak pihak yang sudah mengingatkan Saya, sehingga tidak mau ambil risiko. Padahal, M selalu meminta Saya agar segera menikahinya," ujar T saat dihubungi wartawan melalui selulernya, Selasa (30/3/2021).
Apalagi, kata T, Ia belum menerima akta perceraian dengan istri pertamanya.
"Ya, gimana nanti lah kalau saya sudah terima surat cerai, apakah menunggu calon istri saya cukup umur, atau ikut sidang Dispensasi di Pengadilan Agama (PA)," katanya.
T juga mengatakan, sudah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan menyarankan jangan menikah secara agama.
Kalaupun ingin segera nikah cepat, lanjut T, Ia harus mengikuti sidang Dispensasi di pengadilan Agama.
"Tapi kan, Saya harus beres dulu surat cerai. Kalau saya memaksakan diri tanpa ikut sidang Dispensasi, bakalan kena hukum. Saya tak mau setelah menikah langsung di penjara," katanya.
Intinya, kata T, adanya niat menikahi M menjadi calon istrinya sampai saat ini belum melangsungkan pernikahan.
Karena, Ia belum mengikuti sidang Dispensasi di pengadilan Agama.
"Karena, surat cerai saya belum datang. Lihat nanti saja setelah surat cerai saya sudah dipegang, apakah saya langsung mengikuti sidang. Dan semoga, dikabulkan oleh jaksa agar pernikahan berlangsung," katanya.
Atau juga, kata T, menunggu dahulu sampai selama 5 tahun supaya genap 19 tahun.
Dengan cara, disekolahkan dahulu atau juga pesantren.
"Jadi, Saya juga belum bisa menyimpulkan sampai ke sana," katanya.
Memang, menurut T, ada juga orang lain yang menyarankan agar menikah Agama dengan nikah siri dahulu.
"Itung-itung menunggu usianya lebih dewasa. Tapi saya tidak mau, karena nantinya akan berbenturan dengan aturan," katanya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pria 50 Tahun Ingin Nikahi Anak Gadisnya yang Berusia 14 Tahun, Ibu M Ceritakan Kondisi Keluarga dan Kronologi Kisah Asmara Pria 50 Tahun dan Gadis 14 Tahun di Pangandaran, Ternyata Si Neng yang Nembak