Remaja 17 Tahun Aniaya Keluarga Sendiri hingga Sekarat, Korban Orangtua dan Adiknya
Kejadian berdarah ini terjadi di rumah mereka yang terletak di Dusun Mumpak, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.
SERAMBINEWS.COM - Seorang rema tega menganiaya keluarga sendiri dengan palu hingga mereka sekrat.
Korbanya adalah orangtua pelaku dan adiknya
Mereka adalah bernama Sugianto (52), Tatik Kuswatin (40) beserta anaknya DRA (8).
Diketahui pelakunya remaja berumur 17 tahun bernama Danang Marko Pambudi.
Kejadian berdarah ini terjadi di rumah mereka yang terletak di Dusun Mumpak, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.
Pelaku tega membantai kedua orang tuanya dan adiknya yang masih kecil hingga korban sekarat mengalami luka pada bagian kepala dengan palu.
Pelaku kabur lalu melarikan diri meninggalkan rumah setelah melakukan penganiayaan itu.
Ketiga korban ditemukan di dalam satu kamar dalam kondisi bersimbah darah.
Korban kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Sido Waras, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.
Baca juga: Ini Alasan Mengapa Jus Semangka Jadi Minuman Paling Menyegarkan Saat Cuaca Panas
Baca juga: Pengamat Sebut Kubu Moeldoko Bisa Tempuh Jalur Hukum Jika Tak Puas Keputusan Pemerintah
Kronologi pembantaian

Lokasi penganiayaan terhadap satu keluarga di di Dusun Mumpak, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. (SURYA.CO.ID/M ROMADONI )
Kushariadi (49) warga setempat mengaku kejadian penganiayaan terhadap satu keluarga terjadi di dalam rumah, pada Rabu (31/3/2021) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.
Warga mengetahuinya setelah mendengar suara korban menangis dan berteriak meminta pertolongan.
"Saya dengar suara minta tolong dari rumah itu tapi tidak berani masuk karena di dalam sudah banyak darah," jelasnya, Rabu.
Warga berdatangan menuju lokasi kejadian namun posisi pintu rumah masih tertutup.