Berita Banda Aceh

Setahun Menjabat, Kapolda Aceh Berhasil Ungkap Hampir 1 Ton Sabu-sabu, DPRA Beri Apresiasi

Setahun Irjen Pol Wahyu Widada menjabat Kapolda Aceh atau sejak 2 Februari 2020, hampir satu ton sabu-sabu yang berhasil diungkap.

SERAMBINEWS.COM/SUBUR DANI
Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada menjawab awak media terkait kasus teroris Aceh seusai konferensi pers si Mapolda Aceh, Kamis (11/2/2021). 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Jajaran Polda Aceh terus melakukan pemberantasan pengguna dan peredaran narkoba di bumi Serambi Mekkah yang kini kian meresahkan.

Setahun Irjen Pol Wahyu Widada menjabat Kapolda Aceh atau sejak 2 Februari 2020, hampir satu ton sabu-sabu yang berhasil diungkap.

Bahkan sepanjang tahun 2021, Polda Aceh berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 404 kilogram (kg) dan sekarang sudah dimusnahkan pada Rabu 10 Maret lalu.

Pimpinan DPRA, Safaruddin memberikan apresiasi kepada Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada atas kinerjanya dalam pemberantasan narkoba di Aceh.

"Kita memberikan apresiasi kepada Kapolda dalam pemberantasan narkoba," kata Safaruddin.

Baca juga: DPRA Minta Kapolda Aceh Ikut Awasi Penggunaan APBA 2021 Rp 16,9 Triliun

Baca juga: Hasil Tes DNA Abrip Asep Sudah Keluar, Apakah Cocok atau Tidak? Ini Penjelasan Polda Aceh

Baca juga: Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu dalam Jus Alpukat ke LP Kelas II A Banda Aceh

Pernyataan itu disampaikan saat melakukan audiensi bersama ketua dan anggota Fraksi Partai Gerindra dengan Kapolda Aceh di Mapolda setempat, Rabu (31/3/2021).

Dalam audiensi itu, Safaruddin turut didampingi oleh Ketua Fraksi, Abdurahman Ahmad dan anggota Fraksi, Khairil Syahrial, Kartini Ibrahim, Ridwan Yunus, dan Taufik.

Prestasi pengungkapan kasus tersebut, lanjutnya, tentu harus terus dipertahankan agar Aceh terbebas dari peredaran barang haram tersebut.

"Tentunya prestasi ini harus terus dilanjutkan dan dipertahankan. Karena kita anggap narkoba bagian dari musuh kita bersama untuk penyelamatan generasi Aceh ke depan," ujar politikus muda Gerindra ini. 

Wakil Ketua DPRA, Safaruddin
Wakil Ketua DPRA, Safaruddin (For Serambinews.com)

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua III DPRA ini juga meminta Kapolda Aceh untuk membuka dengan seterang-terangnya kasus dugaan investasi bodong yang sudah meresahkan masyarakat.

Dalam kasus tersebut menyeret pemilik (owner) usaha Yalsa Boutique, sebuah butik yang bergelut dalam bisnis penjualan busana syar’i di Aceh dan beberapa provinsi lainnya. 

Saat ini, kasus dugaan investasi bodong ini masih dalam penangangan penyidik Polda Aceh.

Bahkan, penyidik sudah menyita beberapa harta milik owner Yalsa Boutique.

"Kami minta kepada pihak Polda Aceh untuk menuntaskan seterang-terangnya kasus ini dan memastikan apakah masih ada harapan para nasabah mendapatkan kembali uang mereka atau tidak," katanya.

Sementara Kapolda Wahyu Widada mengatakan bahwa kasus ini masih dalam proses. 

"Kapolda juga mengingatkan masyarakat agar jangan mudah terpengaruh dengan investasi dan masyarakat harus lebih selektif ke depannya," ujar Safaruddin mengulang pernyataan Kapolda.

Sabu 300 Kg dalam boat

Seperti diberitakan Serambinews.com, masyarakat Aceh dihebohkan penemuan satu boat tanpa awak yang mengangkut sabu-sabu. Jumlahnya diperkirakan mencapai 300 Kg.

Boat nelayan tersebut terdampar di dekat mulut kuala kawasan Desa Matang Bangka, Kecamatan Jeunieb, Bireuen, pada Rabu (27/1/2021) pagi sekitar pukul 06.00 WIB.

Mulut kuala tersebut berada di perbatasan Kecamatan Jeunieb dan Kecamatan Pandrah, Bireuen.

Seperti biasa, pada Rabu (27/1/2021) pagi, sejumlah nelayan setempat hendak melaut.

Saat tiba di kawasan itu, beberapa orang dari mereka melihat satu boat ikan tanpa awak dengan posisi seperti terdampar di pinggir mulut kuala Desa Matang Bangka.

“Melihat hal itu, nelayan segera melapor ke aparat penegak hukum terdekat,” ujar warga setempat kepada Serambinews.com.

Beberapa saat kemudian, belasan anggota Polres Bireuen dan Polsek Jeunieb serta personel TNI tiba ke lokasi.

Lalu, petugas bersama nelayan setempat memeriksa isi boat tak bertuan tersebut.

Hasilnya, dalam boat tersebut ditemukan sejumlah barang bawaan seperti fiber ikan dalam berbagai ukuran.

Setelah dibuka, fiber-fiber itu diduga berisi sabu-sabu yang dikemas dalam kotak-kotak kecil.

Namun, belum diketahui pasti jumlah kotak maupun berat barang haram yang diamankan dalam boat yang belum diketahui pemiliknya.

Informasi penemuan boat tanpa awak berisi ratusan kilogram sabu-sabu itu terus menyebar dan berkembang di kalangan masyarakat.

Kasus tersebut makin heboh karena sejak pagi foto-foto penemuan narkotika itu beredar media sosial dan sejumlah grup WhatsApp (WA).

Tak lama setelah ditemukan, sabu tersebut diamankan ke Polres Bireuen.

Sementara kapal tak bertuan itu ditarik ke daratan sebagai barang bukti.

Informasi lain yang diperoleh Serambinews.com menyebutkan, jumlah sabu-sabu yang diamankan aparat Polres Bireuen dari boat nelayan tak bertuan itu diperkirakan mencapai 343 kilogram (Kg).

Sumber tersebut menjelaskan, pada Selasa (26/1/2021) sekitar Pukul 05.30 WIB, masyarakat setempat melihat ada satu boat ikan sandar di Kuala Desa Nasee Me, Kecamatan Pandrah, Bireuen.

Mesin boat itu dalam kondisi hidup namun di dalamnya tidak ada orang.

Karena curiga dengan keberadaan boat tersebut, warga setempat menghubungi anggota Polsek Jeunieb.

Selanjutnya, boat itu diarahkan dan dibawa ke Kuala Matang Bangka, Kecamatan Jeunieb.

Lalu, pada Rabu (27/1/2021) sekitar pukul 07.00 WIB, anggota Polres Bireuen tiba di Kuala Desa Matang Bangka, untuk menggeladah boat tersebut.

Hasilnya, ditemukan sabu-sabu dalam boks fiber berwarna biru dengan terbungkus karung yang diperkirakan beratnya mencapai 343 Kg.

Sebanyak 343 kotak Tupperware dengan berat satu kilogram per kotak itu dimasukkan dalam 24 karung.

Kabarnya, dalam boat tersebut juga diamankan delapan karung berisi kotak Tupperware kosong, satu karung berisi baju, dan satu handphone (Hp).

Sekitar Pukul 09.00 WIB, kemarin, personel Polres Bireuen meminta bantuan masyarakat setempat agar mengangkat karung berisi sabu-sabu tersebut ke mobil dinas jenis double cabin dan rantis barakuda untuk selanjutnya dibawa atau diamankan ke Mapolres Bireuen.

Sumber tersebut menambahkan, penemuan sabu dalam jumlah banyak itu mengindikasikan bahwa bandar narkoba jaringan internasional sering memanfaatkan nelayan sebagai kurir.

Caranya, nelayan menjemput barang haram yang dipasok dari luar negeri dan melakukan barter di tengah laut dengan menggunakan kapal boat-boat kecil menuju ke muara atau pesisir yang jauh dari pantauan aparat keamanan dan pemukiman masyarakat.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved