Melisa Nekat Pacaran dengan Suami Orang hingga Berhubungan Badan, Istri Sah Lapor Polisi
Diakui Melisa, dirinya nekat jadi pacar Epan Tarnando meski tahu sang pria sudah memiliki istri dan dua anak.
Wanita 25 tahun terlanjur merasakan sakit hati diselingkuhi suaminya.
Apalagi belum hilang sakitnya usai melahirkan anak kedua, namun dirinya harus merasakan kenyataan pahit, sang suami main serong di belakangnya.
"Dia kemarin minta maaf. Sambil nangis, dia cium kaki dan tangan saya. Tapi saya mau bagaimana, hati saya benar-benar sangat sakit karena perbuatan dia," kata Sekar, Jumat (2/4/2021) saat dihubungi Sripoku.com.
Istri Epan Lapor Polisi
Sekar Hasri resmi melaporkan Epan Tarnando ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel, Kamis (1/4/2021) malam.
Laporan yang dibuat Sekar pun sudah diterima di SPKT Polda Sumsel dengan nomor Laporan Kepolisian : STTLP/324/IV/2021/SPKT.
Laporan tersebut dibuat buntut dari terbongkarnya perselingkuhan Epan dengan Melisa.
Sekar melaporkan Epan atas kasus perzinaan.
"Ya sudah dilaporkan kemarin. Apalagi yang mau saya pikirkan, capek mau mikir terus," kata Sekar.
Atas laporan tersebut, kedua pasangan yakni Epan Tarnando dan Melisa terancam hukuman pidana karena melanggar pasal 284 KUHP.
"Ya atas laporan tersebut akan kita tindak lanjuti sesuai pasal 284 KUHP tentang perzinaan," kata Direktur Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Hissar Siallagan, Jumat (2/4/2021).
Epan Tarnando dan Melisa terancam hukuman penjara sesuai dengan Pasal 284 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 9 bulan kurungan penjara.
Siasat Epan Sopir Taksi Online
Epan mengatur siasat supaya bisa menginap bersamaan selingkuhan.
Pria 30 tahun itu mengatur siasat dengan pura-pura hilang.