Suami Sedang Sakit, ASN Wanita Ini Malah Selingkuh dengan Banyak Pria, Kini Terima Sanksi
Kasus perselingkuhan terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
SERAMBINEWS.COM - Seorang wanita ASN di Kudus selingkuh dengan sejumlah pria.
perselingkuhan tersebut dilakukan saat suami sedang sakit.
Kasus perselingkuhan terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Belakangan diketahui pelakunya adalah wanita berinisial Y.
Wanita berusia 43 tahun itu merupakan aparatur sipil negara (ASN).
Y dijatuhi sanksi setelah ketahuan selingkuh.
Ia bahkan bermain belakang tidak hanya dengan 1 pria, melainkan lebih dari itu.
Baca juga: Lionel Messi Ajukan Tiga Syarat untuk Bertahan di Barcelona dengan Kontrak Baru
Baca juga: Ngebet Punya Anak Kembar, Aurel Hermansyah Cek Kesuburan, Terungkap Hasil Pemeriksaan Dokter
Diketahui, kini Y diusulkan memperoleh sanksi penurunan pangkat selama tiga tahun, melansir Tribunnews.com.
Menurut kepala badan kepegawaian pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kudus, Catur Wisiyatno, pihaknya telah mengirimkan surat untuk oknum tersebut ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait hal itu, pada bulan Januari 2021.
Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu surat rekomendasi dari Kemendagri terkait sanksi yang akan diberikan itu.
"Sanksi sudah kami berikan, tapi masih menunggu rekomendasi keluar dari Kemendagri," ujar dia, saat ditemui di Pendopo Bupati Kudus, Kamis (1/4/2021).
Baca juga: Masuk Papua Nugini Lewat Jalur Tikus dan Tanpa Dokumen Resmi, Gubernur Papua Dideportasi
Baca juga: Sebut Seperti Zombie, Dewi Tanjung Ingin Wanita Bercadar & Pria Bercelana Cingkrang Keluar dari RI
Menurutnya, sanksi akan diberlakukan mulai dari diterimanya surat rekomendasi dari Kemendagri.
"Selama satu tahun yang bersangkutan juga tidak akan memperoleh TPP (tunjangan penghasilan pegawai-red)," ujarnya.
Catur menjelaskan, awal mula terungkapnya perselingkuhan oknum tersebut, yakni berawal dari kecurigaan suaminya.
Bahkan, lantaran selingkuhannya itu merupakan aparat keamanan, maka kasus tersebut juga turut diselidiki instansi lain.
"Pria selingkuhannya juga ikut diselidiki. Tapi terus meninggal dunia. Meninggal karena apa saya kurang tahu," ujar dia.
Ia menerangkan, tidak mengetahui secara rinci penyebab perselingkuhan terjadi.
Namun, diketahui suaminya sudah sering sakit.
"Alasannya tidak tahu pasti, tapi memang suaminya sakit-sakitan," jelas dia.
Selain kasus tersebut, pihaknya jga sudah menyurati empat kasus lainnya, terkait pelanggaran disiplin, mangkir kerja, dan cerai tanpa izin.
Sejumlah kasus tersebut mendapatkan sanksi berbeda, mulai dari klasifikasi sedang hingga berat.
Di antaranya yakni penundaan kepangkatan, penundaan gaji, dan penurunan kepangkatan.
"Ada lima kasus yang kami usukan ke Kemendagri telah melakukan beberapa pelanggaran disiplin," ujar dia.
Catur mengimbau ASN untuk dapat bekerja dengan memiliki integritas dan tidak mencoreng instansinya.
Pasalnya, saat inspeksi mendadak (Sidak) beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) kedapatan ASN ahnya melakukan absen dan pulang.
"Jadi pagi datang untuk absen, habis itu pulang. Harapannya ASN ini bisa disiplin bekerja," ujarnya.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Anindya, TRIBUNNEWS.COM/Raka F Pujangga)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Suami Sakit, ASN di Kudus Ini Justru Selingkuh dengan Sejumlah Pria, Terima Sanksi Turun Pangkat
Baca juga: Kehidupan Pribadi ZA Sangat Tertutp Hingga Orangtau Tak Banya Tau, Terungkap saat Lihat Akun IG-nya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-pasangan-selingkuh-digerebek.jpg)