Berita Aceh Besar
Sudah Seminggu Dicari, Nenek Hilang Terseret Arus Krueng Pudeng belum Ditemukan, Pencarian Distop
Oleh karena itu, petugas yang sudah seminggu mencari korban, tapi belum dapat, mulai hari ini, Jumat (2/4/2021) sekitar pukul 17.00 WIB menyetop
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mursal Ismail
Oleh karena itu, petugas yang sudah seminggu mencari korban, tapi belum dapat, mulai hari ini, Jumat (2/4/2021) sekitar pukul 17.00 WIB menyetop atau menghentikan pencarian korban.
Laporan Asnawi Luwi |Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Seorang nenek, Nurma (65), warga Desa Cirih, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, yang terseret Krueng Pudeng, Sabtu (27/3/2021) hingga kini belum ditemukan.
Oleh karena itu, petugas yang sudah seminggu mencari korban, tapi belum dapat, mulai hari ini, Jumat (2/4/2021) sekitar pukul 17.00 WIB menyetop atau menghentikan pencarian korban.
Petugas gabungan yang sudah seminggu mencari korban atas personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar, SAR, Polairud, Tagana, RAPI, dan Muspika setempat, serta masyarakat atau nelayan.
Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar, Farhan AP didampingi Anggota Pusdalops Maswani, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Jumat (2/4/2021).
"Sejak hari kejadian hingga hari ini, seluruh tim yang terlibat telah melakukan usaha pencarian dengan berbagai macam metode, baik penyisiran melalui sungai hingga laut menggunakan rubber boat dan boat nelayan.
Tim SAR juga melakukan penyelamat, penyisiran lewat darat dari tebing sungai hingga ke bibir pantai, bahkan penyisiran juga di perluas hingga ke tebing karang di sepanjang garis pantai laut.
Namun usaha tersebut masih belum membuahkan hasil," kata Farhan.
Baca juga: Dikalahkan Persib 2-1, Persiraja Tersingkir dari Piala Menpora
Baca juga: Hasil FP1 MotoGP Doha 2021, Aleix Espargaro Tercepat, Valentino Rossi Tercecer di Posisi ke-17
Baca juga: Begadang Ternyata Bisa Timbulkan Jerawat, Wajah Jadi Tua Sebelum Waktunya, Ini Waktu Tepat Tidur
Oleh karena itu, sesuai standar operasional prosedur (SOP) ketika sudah memasuki tujuh hari korban belum dapat, maka pencarian harus dihentikan, namun semuanya masih tetap melakukan pemantauan.
Hal ini juga sudah dikoordinasi dan dikomunikasi dengan unsur Muspika setempat, Panglima Laot, Keuchik, keluarga korban, dan masyarakat. (*)