Berita Bireuen

Masuk Wilayah Bireuen, Pastikan Surat-surat Kendaraan dan Atribut Lainnya Lengkap

Setiap pengendara roda dua atau kendaraan roda empat yang akan memasuki wilayah Bireuen terutama kawasan tertib lalu lintas, simpang arjun....

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Anggota Satlantas Polres Bireuen sedang memeriksa surat-surat kendaraan pada seorang pengendara yang diberhentikan dalam kegiatan penertiban berlalu lintas, di Simpang Empat Bireuen, Sabtu (03/04/2021). 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Setiap pengendara roda dua atau kendaraan roda empat yang akan memasuki wilayah Bireuen terutama kawasan tertib lalu lintas, simpang arjun Kota Bireuen, kawasan Simpang Empat dan beberapa tempat lainnya pastikan surat-surat kendaraan dan atribut kendaraan lengkap.

Atribut kendaraan yang paling penting adalah kaca spion, helm pengendara depan dan belakang, knalpot jangan blong, Jika tidak memakai helm maupun tanpa kaca spion, apabila menggunakan knalpot blong, dipastikan akan terkena semprit oleh anggota Satlantas Polres Bireuen. Seperti terjadi, Sabtu (03/04/2021) sejumlah kendaraan terpaksa ditilang dalam kegiatan hunting Satlantas Polres Bireuen.

Kapolres Bireuen AKBP Taufik Hidayat SH SIK MSi melalui Kasat Lantas AKP Rachmat Jayadi SIK didampingi KBO Lantas Iptu Hendri Yunan kepada Serambinews.com mengatakan, setiap anggota Satlantas bertugas menertibkan arus lalulintas, saat penertiban lalu lintas bila ada kendaraan yang ugal-ugalan, melanggar rambu-rambu lalulintas, pengendara tidak memakai helm, baik pengendara depan maupun penumpang di belakang dan tidak ada kaca spion pasti diberhentikan.

Selain itu atribut kendaraan, surat-surat kendaraan mulai dari STNK dan SIM juga ikut diperiksa.

“Apabila kendaraan tidak dilengkapi dengan surat lengkap, tanpa SIM segera diberikan surat tilang,” ujar KBO Lantas Iptu Hendri Yunan.

Razia dan penertiban lalulintas katanya, dalam rangka terciptanya situasi keamanan, ketertiban, kelancaran berlalu lintas, aman dan nyaman. Selain itu untuk  meningkatkan kepatuhan pengendara kendaraan bermotor terutama di kalangan pelajar terhadap peraturan lalu lintas, dan menjaga protokol kesehatan covid-19.

Kegiatan penertiban atau hunting sekaligus dengan mengimbau serta mengarahkan para pengendara pelajar yang tidak  menggunakan helm depan maupun belakang diberikan surat teguran tertulis.

Teguran sebagai  upaya untuk menekan angka laka lantas di kalangan pelajar dan tindak lanjut dari program Aceh zero traffic accident.

Dalam kegiatan patroli, penertiban lalulintas, Sabtu (03/04/2021) yang melibatkan belasan anggota Satlantas mengeluarkan empat surat tanda tilang kepada para pengendara, kemudian delapan pengendara lainnya diberikan surat terguran untuk tidak mengulang kembali kesalahannya.(*)

Baca juga: Atta Halilintar Meneteskan Air Mata Setelah Ijab Kabul, Kini Sah Jadi Suami Aurel

Baca juga: WNI Keturunan di Peusangan Bireuen Divaksin Covid-19

Baca juga: Wakil Ketua DPRA Serahkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Kebakaran TPA di Abdya'

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved