Berita Banda Aceh

Selama Malam Ramadhan, Warkop di Banda Aceh Diizinkan Buka Mulai Pukul 21:30 WIB

Selama Malam Ramadhan, Warkop di Banda Aceh Diizinkan Buka Pukul 21:30 WIB. Makan diizinkan jual mulai 16.30 WIB.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Muhammad Hadi
ilustrasi
Bulan Ramadhan 

Kemudian mengatur tata laksana berwudhuk sesuai dengan prokes," ujar Aminullah sesuai dengan konsep poin-poin dalam seruan bersama yang segera akan dikeluarkan.

Baca juga: KIP Aceh Putuskan Tunda Tahapan dan Jadwal Pilkada Aceh 

Kata Aminullah, butir-butir dalam seruan bersama harus berjalan sesuai yang diinginkan dan para Camat diminta melakukan sosialisasi dengan gencar melalui keuchik ke masing-masing gampong.

"Jika sudah final poin-poinnya, seruan bersama ini harus tersosialisasi dengan baik.

Jika perlu kita tempelkan di masjid-masjid dan fasilitas publik lainnya agar tersampaikan ke masyarakat dengan baik," kata wali kota.

Adapun beberapa poin yang sedang dibuatkan adalah menjaga Kebersihan, selalu cuci tangan pakai sabun, jaga jarak dalam aktifitas luar rumah dan selalu memakai masker.

Bagi yang memiliki penyakit menular, dilarang shalat berjama’ah di Masjid atau Meunasah.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Sabtu 3 April 2021, Berikut Rincian Harga Emas Per Gram

Untuk BKM Masjid diminta dapat memastikan fasilitas ibadah yang bersih, nyaman dan memastikan seluruh jamaah memakai masker.

Kemudian mengatur tatalaksana berwudhu sesuai dengan protokol kesehatan

Selanjutnya mencegah jamaah yang terindikasi tidak sehat atau mengindap penyakit menular untuk tidak ikut ibadah berjamaah.

Dalam rapat ini, Wali Kota mengatakan seruan bersama ini nantinya harus diawasi oleh seluruh petugas, baik Satpol PP dan WH maupun aparatur lain yang akan dibantu oleh TNI/Polri agar dapat berjalan maksimal sehingga masyarakat kota dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk. (*)

Baca juga: Jelang Ramadhan, Pertamina Tebar Diskon Harga BBM dan Gas, Ini Ketentuan dan Cara Mendapatkannya

Baca juga: Asam Lambung Naik, Ini 4 Pertolongan Pertama Untuk Meredakannya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved