Berita Lhokseumawe
Kajari Lhokseumawe Buka Kegiatan Pembaiatan Murid Karate Perguruan KKI
Ini sebuah tradisi, bagi para murid-murid karate dari KKI, saat mengikuti tahapan kenaikan sabuk dari biru ke coklat, harus mengikuti sesi pembaiatan
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lhokseumawe, Dr Mukhlis SH MH, pada Sabtu (3/4/2021) malam, membuka secara resmi kegiatan pembaiatan bagi para murid-murid karate Perguruan KKI di Dojo Sam Training Camp.
Untuk diketahui, sebuah tradisi, bagi para murid-murid karate dari KKI, saat mengikuti tahapan kenaikan sabuk dari biru ke coklat, harus mengikuti sesi pembaiatan.
Ujian kenaikan sabuk yang ada sesi pembaiatan akan berlangsung dua hari.
Untuk kali ini, ada puluhan murid KKI Dojo Sam Training Camp Lhokseumawe yang harus mengikuti pembaiatan.
Baca juga: VIDEO Aksi Karateka Lumpuhkan Penodong Pakai Pisau pada Peresmian Dojo KKI Kodim 0103 Aceh Utara
Pembaiatan dalam rangka pembentukan karakter anak untuk patuh pada orang tua, disiplin, dan peduli lingkungan ini berlangsung dua hari, yakni 3-4 April 2020.
Dr Mukhlis SH MH (DAN II) selaku pembina KKI Lhokseumawe dalam arahannya, menyebutkan, tahapan pembaiatan ini sangatlah bagus.
Karena untuk meningkatkan kepribadian, sehingga menjadi anak yang bertaqwa, kesatria, dan displin, sehingga menjadi generasi yang berguna bagi bangsa dan negara.
Baca juga: Hasil Lengkap Kualifikasi MotoGP Doha 2021-Valentino Rossi Makin Berat, Start Posisi 2 dari Belakang
Baca juga: Putri Aura Dirawat di RSUDZA, Pasien dari RSUDCM Aceh Utara ini Kondisinya Sangat Kurus dan Lemah
"Kita mendukung penuh kegiatan ini. Harapannya, kegiatan pembaiatan ini bisa berlangsung sukses," harapnya.
Hadir pada kegiatan tersebut, Ketua Dewan Guru KKI Aceh, Samsul Yusuf (DAN V Internasional) selaku pemilik Dojo Sam Training Camp.(*)
Baca juga: Waled Husaini: Tinggalkan Game Online, Manfaatkan Bulan Ramadhan untuk Beribadah
Baca juga: Tiga Warga Aceh Utara Bersama Satu Pria asal Medan Dihukum 72 Tahun Penjara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/karate-kki-_-pembaitan-karateka.jpg)