Minggu, 10 Mei 2026

Sosok Penjual Airgun ke ZA, Ternyata Mantan Teroris yang Pernah Menyerahkan Diri

Dia pernah menyerahkan diri ke polisi pada 2010 setelah diduga terlibat dalam pelatihan teroris di Bukit Jalin, Jantho, Aceh Besar.

Tayang:
Editor: Amirullah
Tangkapan layar Kompas TV
Teroris terkapar di parkiran setelah adu tembak dengan aparat kepolisian di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/3/2021). 

"Iya, ditangkap Kamis di Jalan Syiah Kuala, Banda Aceh," kata Winardy.

Dan pagi tadi, katanya, tersangka langsung diterbangkan ke Jakarta.

"Langsung dibawa ke Jakarta, barang buktinya juga sudah diamankan semuanya ke Mabes," kata Winardy.

Serambinews.com juga sempat menanyakan apakah tersangka ada kaitan dengan pelatihan militer di Jalin, Jantho beberapa waktu lalu?

Winardy menyebutkan, belum mengetahui informasi terkait itu.

"Informasi itu nggak dikasih Densus ke kita.

Informasi yang kita terima dia cuma jual senjata ke ZA aja," katanya.

Winardy menyebutkan, ada 23 pucuk senjata airgun yang diamankan dari tersangka dan langsung diboyong ke Jakarta bersama tersangka.

"Ada BB 23 item, senjata yang kayak dipegang ZA itu, ada 23 pucuk air gun, berbagai macam merk," pungkas Kombes Winardy.

Seperti diketahui Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap penjual senjata jenis airgun yang digunakan ZA (25), pelaku penyerangan di Mabes Polri, Jakarta.

Tersangka yakni Muchsin Kamal alias Imam muda ditangkap di Syiah Kuala, Banda Aceh.

"Ya," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono saat dikonfirmasi soal penangkapan tersebut, Sabtu (3/4/2021).

Berdasarkan keterangan, ZA membeli airgun lewat Muchsin Kamal secara daring (online).

Menurut Argo, tersangka Muchsin akan tiba di Jakarta sore ini.

Sebelumnya, Polri mengonfirmasi bahwa jenis senjata yang digunakan ZA saat melakukan aksi teror di Mabes Polri yakni airgun berkaliber 4,5 milimeter.

Sumber: Tribun Mataram
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved