Berita Aceh Utara
Musnahkan Ladang Ganja, BNN RI Minta Bupati Aceh Utara Berdayakan Jadi Lahan Perkebunan
Maka ia minta kepada Bupati Aceh Utara, untuk melakukan pemberdayaan ekonomi terkait perkebunan rakyat yang selama ini menjadi ladang penghasil ganja.
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Nurul Hayati
Maka ia minta kepada Bupati Aceh Utara, untuk melakukan pemberdayaan ekonomi terkait perkebunan rakyat yang selama ini menjadi ladang penghasil ganja.
Laporan Zaki Mubarak | Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE - Kepala BNN RI Komjen Pol Dr Drs Petrus Reinhard Golose MM, meminta Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib untuk melakukan pemberdayaan ekonomi, terhadap lahan pertanian masyarakat yang sebelumnya menjadi ladang ganja.
Hal itu diungkapkannya, disela kegiatannya memusnahkan 9 hektare ladang ganja di Dusun Cot Rawatu, Gampong Jurong, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Selasa (6/4/2021).
Dikatakannya, pihak BNN mendesak orang nomor satu di Aceh Utara agar tidak berdiam diri terhadap aktivitas masyarakat petani yang kian marak menanam ganja.
Maka bupati diminta harus melakukan upaya pemberdayaan ekonomi, terhadap lahan perkebunan yang selama ini menjadi ladang ganja dan meninggalkan tanaman halal jenis komoditi lainnya.
Sehingga untuk ke depan, bupati perlu melakukan pemberdayaan ekonomi terhadap lahan pertanian masyarakat yang selama ini sering menjadi ladang ganja.
“Selain upaya pemberantasan dan pencegahan peredaran narkoba, kita juga perlu melakukan pemberdayaan ekonomi masyarakat di daerah yang rawan," pintanya.
Baca juga: Dalil Iktikaf pada 10 Akhir Ramadhan, Dilakukan Bila Kewajiban dan Tanggung Jawab Telah Dilaksanakan
Maka ia minta kepada Bupati Aceh Utara, untuk melakukan pemberdayaan ekonomi terkait perkebunan rakyat yang selama ini menjadi ladang penghasil ganja.
Dikatakan, bupati harus mampu melakukan pemberdayaan ekonomi itu untuk memberi dorongan, agar petani meninggalkan usaha tanam ganja dan beralih pada usaha tanaman produktif yang halal.
Karena bagi BNN, upaya pemberantasan narkoba tidak cukup sekedar melakukan penangkapan dan pencegahan peredaran narkoba ditengah masyarakat.
Namun khusus untuk narkoba jenis ganja, masih dibutuhkan upaya lain dengan cara memberdayakan ladang ganja menjadi kebun yang menanam hasil pertanian.
Hal ini sesuai dengan program BNN yang disebut dengan istilah Grand Design Alternative Development (GDAD), fungsi lahan yang tadinya merupakan ladang ganja diubah menjadi tanaman produkif lainnya.
Bahkan sebagai percontohan, BNN sudah membentuk gampong tangguh dan bersinar seperti di Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti.
Dengan memberi bantuan pemberdayaan ekonomi, seperti budidaya ikan lele kepada kelompok pemuda desa yang rentan menjadi pecandu narkoba.