Berita Lhokseumawe
Tiga Terpidana Perkara Jarimah Zina Bersujud Usai Dicambuk 100 Kali, Begini Kronologisnya
Walau ada beberapa kali mengangkat tangan, untuk meminta algojo menghentikan ayunan rotan ke belakang tubuhnya. Namun saat eksekusi cambuk berakhir...
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
Walau ada beberapa kali mengangkat tangan, untuk meminta algojo menghentikan ayunan rotan ke belakang tubuhnya. Namun saat eksekusi cambuk berakhir, ketiganya sempat sujud.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Empat dari tiga terpidana dalam perkara jarimah zina, dieksekusi cambuk di Stadion Tunas Bangsa, Lhokseumawe, Selasa (6/4/2021) sore.
Ketiga terpidana yang dicambuk, dua pria dan satu wanita.
Mereka masing-masing dicambuk sebanyak 100 kali.
Secara menyeluruh, ketiga terpidana mampu menyelesaikan eksekusi cambuk.
Walau ada beberapa kali mengangkat tangan, untuk meminta algojo menghentikan ayunan rotan ke belakang tubuhnya.
Namun saat eksekusi cambuk berakhir, ketiganya sempat sujud.
Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi 2020 Terburuk Dalam 150 Tahun Terakhir
Selanjutnya , dibawa ke ambulans untuk diperiksa kondisi kesehatannya.
Pantauan Serambinews.com, eksekusi cambuk pertama untuk pria Zu.
Zu terlihat lebih tegar.
Setiap kelipatan 20 cambukan, algojo sempat menghentikan cambukan.
Selanjutnya, tim medis mempertanyakan kesanggupan dari Zu.
Namun Zu mengaku sanggup, sehingga eksekusi cambuk dilanjutkan.
Baru saat hitungan cambukan ke-95, Zu mengangkat tangan, meminta algojo menghentikan sementara ayunan rotan ke tubuhnya.
Setelah berhenti sesaat, cambuk pun dilanjutkan hingga tuntas 100 kali.
Saat usai ayunan rotan 100 kali ke tubuhnya, Zu pun langsung sujud.
Selanjutnya, ia dibawa turun dari atas panggung.
Baca juga: Resmi, Putar Lagu di Seminar, Kafe, Radio hingga Nada Tunggu Telepon Wajib Bayar Royalti
Eksekusi kedua, untuk pria Ri.
Eksekusi cambuk 100 kali pada Ri sempat berlangsung lama.
Karena Ri sebentar-sebentar mengangkat tangan.
Bahkan setelah itu, sempat beberapa kali memutar badannya di atas panggung, sambil menahan rasa sakit di punggung belakangnya.
Ada 18 kali Ri mengangkat tangan minta algojo berhenti sementara, yakni saat cambukan ke 10, 20, 24, 37, 41, 45, 46 , 51, 56, 59, 63, 65, 80, 82, 90, 93, 94, dan 97.
Namun begitu, tetap Ri berhasil menyelesaikan cambukan hingga 100 kali.
Seperti Zu, Ri juga bersujud di atas panggung.
Eksekusi ketiga berlangsung untuk wanita Li.
Li kelihatan sangat tegar.
Walau pun saat kelipatan ke 10 cambukan, algojo menghentikan cambukan dan medis menanyakan kesanggupan Li.
Tapi Li tetap menyatakam sanggup.
Baru saat memasuki hitungan 86, Li sempat mengakat tangan.
Setelah berhenti sesaat, cambuk dilanjutkan hingga tuntas.
Saat usai cambukan ke 100 kali, Li juga bersujud di atas panggung. (*)
Baca juga: Musnahkan Ladang Ganja, BNN RI Minta Bupati Aceh Utara Berdayakan Jadi Lahan Perkebunan