Info KPCPEN
Untuk Kendalikan Covid-19, Pemerintah Perpanjang dan Perluas PPKM Mikro Hingga Ke Aceh
Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro selama 2 (dua) minggu, yaitu mulai tanggal 6 April - 19 April 2021
Dua provinsi yang memberlakukan PPKM Mikro memiliki BOR sebesar 50,01% - 69,9% dan 13 provinsi lainnya memiliki BOR <50%
Kemudian untuk memperkuat pengendalian Covid-19 pada Tingkat RT dalam rangka menghadapi Ramadan dan hari raya Idulfitri.
Pemerintah memperketat kriteria Zonasi Risiko di tingkat RT dan skenario pengendalian yang terbagi ke dalam Zona Merah, Oranye, Kuning, dan Hijau.
Ini bendasarkan pada jumlah rumah di satu RT yang memiliki kasus konfirmasi positif selama 7 hari terakhir.
Baca juga: Ketua Golkar Aceh Apresiasi Menko Perekonomian Airlangga Terkait Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi
Kriteria Zona Merah adalah jika >5 rumah memiliki kasus konfirmasi positif dalam 1 RT dan Zona Oranye adalah jika 3-5 rumah memiliki kasus konfirmasi positif dalam 1 RT.
Zona Kuning adalah jika 1-2 rumah memiliki kasus konfirmasi positif dalam 1 RT, dan Zona Hijau adalah jika tidak ada kasus konfirmasi positif dalam 1 RT.
Tak lupa, Airlangga menerangkan tentang progres vaksinasi harian yang memperlihatkan tren peningkatan. Per 4 April 2021, vaksin sudah disuntikkan kepada sebanyak 12,6 juta orang.
“Pemerintah terus berupaya mengejar target vaksinasi. Jadi dengan PPKM Mikro, vaksinasi, dan tetap menjaga protokol kesehatan, kita optimistis bisa memulihkan kesehatan dan membangkitkan ekonomi,” tegas Airlangga.
Dukungan untuk UMKM di Masa Pandemi Covid-19 melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Baca juga: 110 Daerah Bentuk Tim P2DD, Menko Airlangga: Upaya Pemerintah Implementasi Ekonomi Digital di Daerah
Usai rapat terbatas kabinet bersama Presiden RI kemarin (5/4), Menko Perekonomian menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mendukung UMKM di masa pandemi Covid-19 ini.
Presiden Jokowi memberi arahan bahwa besaran plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan ditingkatkan menjadi Rp100 juta, dari sebelumnya Rp50 juta.
Penyesuaian besaran KUR ini dilakukan sesuai arahan Presiden yang meminta porsi pembiayaan UMKM mampu mencapai level lebih dari 30% tahun 2024.
Adapun saat ini, porsi pembiayaan UMKM berada di level 18% - 20%.
“Sejauh ini realisasi KUR tahun 2020 sudah mencapai Rp198,53 triliun atau lebih besar 104% dari target,” kata Menko Airlangga.
Baca juga: Pemerintah Bangkitkan UMKM Demi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Terkait dengan tingkat suku bunga, Presiden Jokowi meminta tingkat suku bunga bersaing di angka kisaran 6%.