Info KPCPEN
Untuk Kendalikan Covid-19, Pemerintah Perpanjang dan Perluas PPKM Mikro Hingga Ke Aceh
Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro selama 2 (dua) minggu, yaitu mulai tanggal 6 April - 19 April 2021
Editor:
Muhammad Hadi
“Untuk itu perlu dibuatkan program, bisa dengan program penjaminan melalui Askrindo/Jamkrindo diperbesar, bisa juga dengan pemberian subsidi bunga KUR yang reguler, yang normal, di luar PEN, yang besarnya biasanya Rp10 triliun,” lanjut Airlangga.
Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki pun menambahkan bahwa kebijakan UMKM tersebut diharapkan akan membuat UMKM Indonesia naik level. (Ekon.go.id)
Baca juga: Pemerintah Optimis Ekonomi Nasional Tumbuh, Airlangga Ajak Akademisi Awasi UU Cipta Kerja
Baca juga: Tahapan Pilkada Aceh 2022 Ditunda, DPRA Ajak Gubernur Jumpai Presiden Sebagai Ikhtiar Terakhir
BERITA LAINNYA TENTANG INFO KPCPEN