Berita Aceh Utara
Tiba-tiba Sipir dan Polisi Geledah Kamar Napi Lapas Kelas IIB Lhoksukon
Penggeledahan itu dilakukan secara mendadak, saat napi dan tahanan sedang istirahat.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
Penggeledahan itu dilakukan secara mendadak, saat napi dan tahanan sedang istirahat.
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara bersama personel Polres Aceh Utara, pada Selasa (6/4/2021) malam tiba-tiba menggeledah kamar narapidana (napi) dan tahanan yang berada di Lapas tersebut.
Penggeledahan itu dilakukan secara mendadak, saat napi dan tahanan sedang istirahat.
Hal itu dilakukan, untuk menindaklanjuti perintah dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.
“Penggeledahan tersebut kita lakukan secara mendadak bersama aparat penegak hukum,” ujar Kepala Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara, Yusnaidi SH kepada Serambinews.com, Senin (7/4/2021).
Disebutkan, mereka yang ikut dalam penggeledahan tersebut selain sipir yaitu dua personel yang bertugas di Lapas dan dibantu lima personel lainnya juga dari Mapolres Aceh Utara.
“Penggeledahan itu kita lakukan dalam rangka rangkaian Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57 dan menindak lanjuti surat Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” kata Yusnaidi.
Baca juga: Tempat Ngaji Dibakar Massa, Warga Kesal karena Dugaan Guru Cabuli Santri
Penggeledahan hunian dilakukan dengan cara, memeriksa semua kamar napi dan tahanan yang berada dalam Lapas tersebut.
“Ini kita lakukan secara tiba-tiba, setelah kita menerima perintah,” pungkas Kepala Lapas Kelas IIB Lhoksukon. (*)