Berita Aceh Tengah
Tim Gabungan Razia Blok Hunian Rutan Takengon
Petugas gabungan dari TNI-Polri serta petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Takengon, kembali melakukan razia blok hunian
Penulis: Mahyadi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Mahyadi | Aceh Tengah
SERAMBINEWS.COM, TAKENGON – Petugas gabungan dari TNI-Polri serta petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Takengon, kembali melakukan razia blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (6/4/2021) malam, sekira pukul 21.00 WIB.
Dalam beberapa bulan terakhir, sudah dilakukan razia sebanyak tiga kali oleh petugas untuk mengantisipasi adanya barang-barang terlarang maupun narkoba dibawa masuk oleh warga binaan ke dalam rutan.
Tetapi dalam razia kali ini, petugas tidak menemukan adanya narkoba yang disimpan oleh warga binaan.
Baca juga: Dua Ibu Muda Bawa Bayi Jalani Hukuman di Lapas Perempuan Sigli, Ini Kasusnya
Baca juga: Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi, Nyatakan Takengon Sudah Memenuhi Syarat Jadi Kota
Razia gabungan tersebut, untuk menindak lanjuti Surat Direktur Keamanan dan Ketertiban Nomor PAS.2-PK. 02.10.02-143 tentang razia serentak.
“Dalam waktu tidak terlalu lama, kami sudah melakukan tiga kali razia. Kami tidak menemukan adanya narkoba,” kata Plt Kepala Rutan Takengon, Husni SH MH kepada Serambinews.com, Rabu (7/4/2021).
Dia menyebutkan, adapun hasil penggeledahan yang dilakukan petugas terhadap blok hunian maupun orang, petugas hanya berhasil mengamankan sejumlah barang-barang yang dilarang untuk disimpan oleh warga binaan, sedangkan untuk narkoba nihil.
Barang-barang dimaksud, seperti 1 unit handphone, baterai handphone 5 unit, charger handphone 5 unit, wayer 4 unit, headset 2 unit, sendok besi 5 buah, gunting 5 unit, gelas kaca 2 unit serta pemanas air 1 unit.
Baca juga: Komandan Brimob Meninggal, Begini Kondisi 20 Anggota Polda Maluku Setelah Divaksin AstraZeneca
“Charger handphone yang kami amankan, rata-rata sudah rusak tidak terpakai lagi. Tapi tetap kami amankan untuk dimusnahkan,” jelas Husni.
Menurut Husni, pihaknya menagetkan Rutan Kelas IIB Takengon, bisa segera terbebas dari peredaran narkoba, penggunaan handphone serta barang-barang lain yang memang tidak boleh disimpan oleh warga binaan.
“Selain razia, kami juga selalu memeriksa secara intens barang titipan yang dibawa masuk ke dalam rutan,” tuturnya.
Baca juga: Petugas Razia Lapas Perempuan Sigli, Ini Barang yang Ditemukan
Apalagi, lanjut Husni, sejak adanya pandemi Covid-19, sehingga kunjungan keluarga warga binaan ditiadakan sehingga barang-barang yang masuk dititipkan melalui petugas.
Sebelum diserahkan ke warga binaan, petugas terlebih dulu melakukan pemeriksaan secara detail.
“Alhamdullilah, sudah tiga kali kami lakukan razia tetapi tidak ada ditemukan adanya narkoba.
Memang tekad kami, Rutan Takengon harus nihil dari narkoba sehingga pemeriksaan dilakukan secara rutin,” pungkasnya. (*)
Baca juga: Untuk Wanita Usia 40 Tahun ke Atas, Begini 8 Cara Menurunkan Berat Badan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/razia-rutan-takengon-selasa-7-april-2021-malam.jpg)