60 Napi Jalani Rehabilitasi Atasi Ketergantungan Narkoba
Sebanyak 60 dari 596 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Banda Aceh mulai hari ini menjalani program
BANDA ACEH - Sebanyak 60 dari 596 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Banda Aceh mulai hari ini menjalani program rehabilitasi narkoba di LP tersebut.
Program rehabilitasi narkoba dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Aceh, Drs Meurah Budiman SH MH di Aula LP Kelas IIA Banda Aceh, Rabu (7/4/2021) pagi.
Peresmian program rehab tersebut ditandai dengan pengalungan badge tanda peserta secara simbolis oleh Kakanwil Kemenkumham Aceh kepada dua napi mewakili semua peserta yang ikut program rehabilitasi.
Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan naskah kerja sama antara LP Kelas IIA Banda Aceh dengan Puskesmas Ingin Jaya, Aceh Besar, Yayasan Rehabilitasi Rumoh Rehabilitasi Geutanyoe, dan Yayasan Rehabilitasi Generasi Emas Aceh.
Program rehabilitasi narkoba ini berlangsung enam bulan menggunakan dana dari DIPA LP Banda Aceh. Kegiatan yang dilaksanakan pada masa rehabilitasi ini, antara lain, seminar tentang bahaya narkoba, bimbingan keagamaan, konseling individual dan dinamika kelompok, serta kegiatan terapi kelompok lainnya.
Menurut Kepala LP Banda Aceh, Drs Said Mahdar SH, di LP yang ia pimpin itu sekarang terdapat 596 narapidana (napi). Sekitar 400 orang di antaranya merupakan napi kasus narkoba. Ada yang pemakai, pengedar, bahkan bandar narkoba (sabu-sabu, ekstasi, dan ganja).
Tahun lalu, napi narkoba di LP Banda Aceh yang menjalani program rehabilitasi mencapai 100 orang. "Tapi tahun ini hanya 60 orang yang direhabilitasi karena terjadi pengurangan anggaran akibat refocusing untuk penanganan Covid-19," kata Said Mahdar.
Ia berharap, tahun depan dan tahun berikutnya bisa lebih banyak lagi warga binaan di LP tersebut yang dapat mengikuti program rehabilitasi ini, mengingat total napi narkoba di LP Banda Aceh lebih dari 400 orang.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Aceh, Drs Meurah Budiman MH berpesan agar para peserta benar-benar serius mengikuti tahap demi tahap program rehabilitasi tersebut. "Jangan hanya sekadar untuk mengisi kekosongan belaka," imbuhnya.
"Tanamkan tekad di hati masing-masing untuk tidak lagi bersentuhan dengan narkoba. Ini demi kebaikan masa depan Anda, anak istri, dan keluarga besar Anda," kata Meurah Budiman.
Ia juga menekankan arti penting dari keterlibatan tim medis dalam program rehabilitasi narkoba ini. Itu sebab, di dalam program rehabilitasi narkoba kali ini Puskesmas Ingin Jaya dilibatkan, di samping sejumlah LSM yang fokus melakukan rehabilitasi dan pembinaan terhadap pengguna narkoba.
Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Aceh melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Lapas Kelas IIA Banda Aceh di Kecamatan Ingin Jaya, Selasa (6/4) malam. Sidak itu dipimpin Kakanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman.
Pantauan Serambi, sidak itu melibatkan tim Kanwil Kemenkumham, Lapas, TNI dan Polisi. Mereka membagikan petugas ke dalam beberapa regu, serta melakukan penyisiran ke sejumlah kamar para narapidana. Setiap kamar diperiksa satu per satu secara berurutan. Petugas juga ikut menggeledah ruangan kosong, kamar mandi, plafon hingga taman-taman.
Hasilnya, petugas berhasil menyita sejumlah barang yang dilarang berada di dalam sel. Beberapa yang disita adalah tujuh unit handphone, cutter (pisau silet), kabel, water, hingga beberapa barang sisa limbah. Barang tersebut ditemukan dari beberapa tempat yang disembunyikan.
Kakanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman mengatakan, sidak itu dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Sidak itu memastikan ketertiban warga binaan yang ada di Lapas Banda Aceh maupun di lapas lainnya di Aceh.
“Para penghuni lapas dilarang membawa perangkat apapun ke dalam sel. Para napi hanya diizinkan membawa pakaian dengan jumlah terbatas dan makanan,” katanya.(mun)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/inspeksi-mendadak-sidak-ke-lapas-banda-aceh-di-lambaro.jpg)