Gatot Nurmantyo Hadiri Sidang Syahganda, Singgung Hakim dan Jaksa hingga Ucap Titipan dan Pesanan

Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, hadir di Pengadilan Negeri Depok, Cilodong, Kamis (8/4/2021).

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA
Mantan Panglima TNI, Jenderal (purn) Gatot Nurmantyo (kacamata hitam), seusai mengikuti sidang kasus ujaran kebencian dengan terdakwa petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan, di Pengadilan Negeri Depok, Cilodong, Kamis (8/4/2021). 

“Dengan demikian JPU menuntut terdakwa Syahganda Nainggolan dengan enam tahun penjara,” kata Syahnan Tanjung dalam persidangan di Pengadilan Negeri Depok, Kamis (1/4/2021).

Selanjutnya, sidang akan kembali digelar Kamis (8/4/2021) dengan agenda pledoi (nota pembelaan) yang disampaikan terdakwa dan kuasa hukumnya.

Baca juga: Arab Saudi Keluarkan Aturan Baru, Pekerja Mall Hanya Warga Arab Saudi

Baca juga: Dilarang Mudik 6-17 Mei 2021, Ini Sanksinya Jika Nekat Mudik Pakai Sepeda Motor dan Mobil Pribadi

Baca juga: Induknya Mati Ditabrak Kendaraan, Anak Sapi Ini Harus Bermain dengan Binatang Lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Hadiri Sidang Syahganda, Gatot Nurmantyo Singgung Hakim dan Jaksa hingga Ucap Titipan dan Pesanan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved