Senin, 27 April 2026

Waspada Investasi

Ini 28 Entitas Kegiatan Usaha yang Berpotensi Merugikan Masyarakat

Pada kesempatan itu juga hadir Penyidik Utama, Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan (DPJK) Otoritas Jasa Keuangan, Irjen Pol Suharyono, Direktur

Penulis: Mawaddatul Husna | Editor: Ansari Hasyim
Kolase Warta Kota/Feryanto Hadi dan Kompas.com/Yoga Sukmana
Ketua Satgas Waspada Investasi Lumban Tobing. 

Kepala OJK Aceh, Yusri juga mengaku prihatin dengan masih kurangnya kepedulian dan kehati-hatian masyarakat yang sangat mudah tergiur dengan tawaran investasi dengan iming- iming keuntungan dan bunga besar.

Maka dalam hal ini, ia mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dan jangan mudah tergiur dengan tawaran keuntungan yang besar.

Meski sudah sering diberikan edukasi, baik itu melalui media, masyarakat juga masih mudah tergiur dengan keuntungan besar yang ditawarkan. Salah satu contohnya Yalsa Boutique. Sebuah investasi bodong di Aceh yang nilainya mencapai Rp 164 miliar.

“Setelah kejadian seperti ini korbannya baru sadar dan tidak tahu harus berbuat apa agar uangnya bisa kembali,” sebut Yusri.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved