Selebriti

Wah! Undangan Pernikahan Nobu untuk Gisel Disinggung, MYD Ungkap Efek Kasus Video Syur

Menariknya, Nobu juga membahas soal undangan pernikahan untuk mantan istri Gading Marten itu.

Editor: Nur Nihayati
Instagram @Gisel_la/Facebook yukinobu de fretes via TribunBanten
Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes alias MYD 

Menariknya, Nobu juga membahas soal undangan pernikahan untuk mantan istri Gading Marten itu.

SERAMBINEWS.COM - Masih ingat kasus video syur yang menjerat Gisel dan Nobu.

Di tengah kasus video syur yang melibatkan artis Gisella Anastasia, Michael Yukinobu de Fretes atau Nobu mempersiapkan pernikahannya.

Bahkan, pria yang juga dipanggil MYD itu sudah membahas soal undangan pernikahannya nanti.

Menariknya, Nobu juga membahas soal undangan pernikahan untuk mantan istri Gading Marten itu.

Nobu mengungkapkannya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (5/4/2021).

"Iya saya persiapan (menikah). Pelan-pelan aja sih, memang gak bisa sangat intens," ujar Nobu.

Baca juga: Seberapapun Harga Diminta Ibu Mertua, Hotma Sitompul Ganti Tanah yang Dipakai Bangun Pagar Rumah

Baca juga: Miris, Istri di Pidie Ramai-ramai Gugat Cerai karena Suami Asyik Main Chip Higgs Domino  

Baca juga: VIDEO LP Meulaboh Digeledah, Petugas Amankn 13 Unit Hanphone Milik Napi

Walaupun masih menjalani wajib lapor sebagai tersangka kasus video syur, namun ia tak ingin menganggap kasusnya yang membuat rencana baiknya berantakan.

Nobu pun berharap tahun ini acara pernikahannya digelar.

"Kalau memang ada waktu kita obrolin, kita rencanakan kembali. Ya sangat berharap di tahun 2021 (menikah)," ucapnya.

Sementara itu, saat ditanya mengenai tamu undangan Nobu mengaku kemungkinan akan mengundang lawan mainnya Gisella di acara pernikahannya.

"Ya pasti saya akan mengundang teman-teman semua," tukasnya.

Seperti diketahui, Gisella Anastasia resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur bersama rekannya, Michael Yokinobu De Fretes.

Tak ditahan usai menjalani pemeriksaan, Gisel dan Nobu hanya diwajibkan menjalani waji lapor setiap senin dan kamis.

Proses hukum masih berlanjut, keduanya yang dijerat UU pornografi terancam 6 bulan sampai 12 tahun penjara.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved