Cek Bansos Tunai Rp 300 Ribu Bulan April 2021, Caranya Klik dtks.kemensos.go.id, Lengkap Syaratnya

Berikut cara cek Bansos tunai Rp 300 ribu untuk bulan April 2021. Silakan klik laman dtks.kemensos.go.id.

Editor: Mursal Ismail
dtks.kemensos.go.id
Cara cek penerima bansos Rp 300 ribu melalui laman dtks.kemensos.go.id. 

Berikut cara cek Bansos tunai Rp 300 ribu untuk bulan April 2021. Silakan klik laman dtks.kemensos.go.id.

SERAMBINEWS.COM - Bantuan Sosial Tunai (BST) diberikan selama empat bulan, mulai Januari-April 2021 senilai Rp 300 ribu per bulan per KK.

Terakhir, Kemensos menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) hingga April 2021.

Berikut cara cek Bansos tunai Rp 300 ribu untuk bulan April 2021. Silakan klik laman dtks.kemensos.go.id.

Menurut Menteri Sosial, Tri Rismaharini, hal bantuan ini menunjukkan dukungan pemerintah terhadap masyarakat terdampak pandemi, terus berlanjut, meski BST salur sampai April 2021.

Selain itu, dengan kebijakan new normal masyarakat juga mendapat kelonggaran untuk bergerak, termasuk untuk mencari nafkah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Sekarang ini kan juga ada kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

Nanti masih bisa (mendapatkan bantuan dari Kemensos) BPNT,” kata Risma melalui keterangan tertulis, Jumat (2/4/2021).

Penyaluran BST tahun 2021 hingga April, sebenarnya merupakan perpanjangan dari tahun 2020.

Baca juga: Kasatpol PP/WH di Aceh akan Adopsi Penerapan WH Kampung dari Gayo Lues

Baca juga: VIDEO Diduga Hirup Gas Beracun Sejumlah Warga Dilarikan ke Puskesmas di Aceh Timur

Baca juga: Persiapan Pesantren Waria Sambut Ramadhan 2021, Tingkatkan Belajar Agama hingga Mandi Besar

Meski demikian, masyarakat dipersilakan melaporkan diri ke perangkat pemerintah daerah terkait, seperti dinas sosial, kelurahan/desa, atau RT/RW, bila merasa layak mendapatkan bantuan.

"Bisa saja nanti masuk sebagai peserta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako. Tapi dapatnya Rp 200 ribu, bukan Rp300 ribu,” kata Risma.

Cara Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu

1. Buka laman dtks.kemensos.go.id berikut linknya >>> 

2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved