Berita Aceh Tengah
Ketua Komite I DPD RI, Kota Takengon Berpeluang Masuk Calon Daerah Otonomi Baru Tahun 2021
Kabar gembira dari Senayan untuk pembentukan Kota Takengon. Ketua Komite I DPD RI yang menangani pembentukan calon daerah otonomi baru (DOB)....
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Jalimin
Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kabar gembira dari Senayan untuk pembentukan Kota Takengon. Ketua Komite I DPD RI yang menangani pembentukan calon daerah otonomi baru (DOB), Fachrul Razi menyatakan, Kota Takengon memiliki peluang masuk sebagai Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) usul Aceh tahun 2021.
Hal itu disampaikan Fachrul Razi menyusul persetujuan Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar tentang pembentukan kota Takengon,
"Bisa menjadi usulan tahun 2021. Kalau bupati dari kabupaten induk sudah memberikan dukungan tidak ada persoalan lagi," kata senator Aceh ini.
Ia menyebutkan, masih ada waktu untuk melengkapi persyaratan administrasi dalam bentuk rekomendasi dari Bupati Aceh Tengah, DPRK Aceh Tengah, dan Gubernur Aceh. "Silakan bentuk panitia, penuhi syarat administrasinya semua," ujar Fachrul.
Ia mengatakan dirinya bersama Komite I DPD akan siap turun ke Takengon melakukan verifikasi apabila usulan tersebut sudah dimasukkan ke Pemerintah dan Senayan. "Saya siap turun verifikasi faktual," tukasnya lagi.
Usulan pemekaran Kota Takengon sebelumnya disampaikan tokoh masyarakat Gayo, H Muchlis Gayo SH kepada Ketua DPRK Aceh Tengah Arwin Mega dalam cara "BincangKopi #6 Musara Gayo."
Sebelumnya wacana pemekaran kota Takengon sudah pernah menggema pada masa kepemimpinan Gubernur Aceh Zaini Abdullah, tapi entah kenapa kemudian redup kembali, Ketua DPRK Arwin mengatakan akan menampung seluruh usulan dan aspirasi masyarakat terkait pemekaran Kota Takengon.
Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar juga mendukung pemekaran Kota Takengon dan mengaku sudah mendengar wacana ini lebih lima tahun lalu.(*)
Baca juga: Sempat Ditiadakan karena Pandemi, Masjid Islamic Center Lhokseumawe Kembali Bagi-bagi Kanji Rumbi
Baca juga: UPDATE Covid-19 Aceh, Total Positif Capai 10.027
Baca juga: Kapolda Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat PNS Polda Aceh