Lowongan Kerja PT Kalbe Farma dan PT Pegadaian, Cek Syaratnya

Berikut lowongan kerja dari PT Kalbe Farma dan PT Pegadaian. Segera lengkapi syaratnya jika kalian tertarik .

Editor: Amirullah
Tribunnews.com
Ilustrasi Kalbe (Tribunnews.com) 

Deskripsi

  • Melaksanakan pekerjaan penerimaan, penghitungan dan pembayaran, serta melaksanakan tugas administrasi keuangan di unit kerja sesuai kewenangan dan SOP.
  • Melakukan pencatatan, dan administrasi atas penerimaan serta pengeluaran uang / non tunai yang dikelolanya sesuai dengan SOP.
  • Mengarsipkan dokumen dan bukti transaksi lainnya
  • Menyusun laporan sesuai ruang lingkup dan bidang tugasnya.
  • Melaksanakan Business Continuity Plan (BCP) sesuai kebijakan dari unit kerja terkait.
  • Melakukan cross selling terhadap produk Pegadaian.
  • Menyelesaikan tugas-tugas lainnya yang diberikan oleh atasan.

Persyaratan

1. Pendidikan minimal S1

2. Usia minimal 22 tahun dan maksimal 27 tahun (pada April 2021).

3. Diutamakan memiliki pengalaman sebagai kasir minimal 1 (satu) tahun.

4. Komunikatif (mampu berkomunikasi Bahasa Inggris minimal pasif).

5. Dapat bekerja dalam team maupun bekerja mandiri, memiliki integritas yang baik dan teliti.

6. Mampu mengoperasikan komputer menggunakan Microsoft Office.

7. Berbadan sehat

8. Bersedia ditempatkan diwilayah kerja se- Bali.

9. Diutamakan Putra/i daerah yang berasal dari Wilayah Bali

  • Curicullum Vitae & Lamaran
  • Surat Keterangan sehat, Surat Keterangan Rapip atau Swab dan Bebas Narkoba dari Dokter atau RS Setempat
    (diserahkan pada saat kandidat dinyatakan lulus tahap interview)
  • Copy Ijazah
  • Copy KTP
  • Foto 4x6 sebanyak 1 lembar
  • Copy Surat SKCK yang masih berlaku ( surat kelakuan baik dari Kepolisian)

Benefits

  • Gaji Pokok dan Tunjangan
  • Asuransi Kesehatan dan BPJS
  • Diklat kompetensi (Training)

2. Staff Pendukung Transaksi Kas - Area Ampenan

OHC Kantor Wilayah VII Denpasar Lombok, Nusa Tenggara Barat, Indonesia Full time 02-284100202090201-KW07

Deskripsi

  • Melaksanakan pekerjaan penerimaan, penghitungan dan pembayaran, serta melaksanakan tugas administrasi keuangan di unit kerja sesuai kewenangan dan SOP.
  • Melakukan pencatatan, dan administrasi atas penerimaan serta pengeluaran uang / non tunai yang dikelolanya sesuai dengan SOP.
  • Mengarsipkan dokumen dan bukti transaksi lainnya
  • Menyusun laporan sesuai ruang lingkup dan bidang tugasnya.
  • Melaksanakan Business Continuity Plan (BCP) sesuai kebijakan dari unit kerja terkait.
  • Melakukan cross selling terhadap produk Pegadaian.
  • Menyelesaikan tugas-tugas lainnya yang diberikan oleh atasan.
Halaman
1234
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved