Truk Rokok Ilegal

Rokok Ilegal yang Ditangkap di Aceh Tamiang Merek Luffman, Didatangkan dari Jambi

Dalam kasus ini, polisi telah menahan tiga pelaku, H (4), R (25) dan seorang wanita berinisial Y atau D yang seluruhnya merupakan warga Jambi.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Ansari Hasyim

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang 

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Polres Aceh Tamiang bersama Ditjen Bea dan Cukai Kanwil Aceh mengamankan truk bermuatan penuh rokok ilegal, Minggu (11/4/2021).

Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang AKP Agus Riwayanto menjelaskan rokok yang disita dari truk BH 8276 SJ itu merupakan merek Luffman.

“Satu kardus sebagai sampel sudah kita bongkar, dan ternyata isinya rokok tanpa cukai merek Luffman,” Agus didampingi Kasi Penindakan II, DJBC Kanwil Aceh, Umar Syarif, Minggu (11/4/2021).

Dalam kasus ini, polisi telah menahan tiga pelaku, H (40), R (25) dan seorang wanita berinisial Y atau D yang seluruhnya merupakan warga Jambi.

Agus menjelaskan kasus ini akan dilimpahkan ke Ditjen Bea dan Cukai Kanwil Aceh.

“Sesuai kewenangannya, kasus ini akan kami limpahkan ke Bea dan Cukai,” ujarnya.

BREAKING NEWS - Truk Bermuatan Penuh Rokok Ilegal Ditangkap di Perbatasan Aceh Tamiang

Untuk Pertama Kali Petani di Aceh Tengah Mampu Tingkatkan Panen Bawang Merah, Setelah Pakai Ground-E

Pimpinan Ponpes Babul Magfirah Tgk Masrul Aidi: Untuk Generasi Aceh Cerdas Ayo Makan Ikan

Dalam kesempatan itu, Kasi Penindakan II DJBC Kanwil Aceh, Umar Syarif yang ikut dalam operasi penangkapan mengungkapkan pihaknya sudah membuntuti truk tersebut sejak dari wilayah Sumatera Utara.

“Kami kemudian berkoordinasi dengan Polres Aceh Tamiang untuk menunggu truk tersebut di perbatasan,” ujarnya.

Sementara H menjelaskan dia berangkat dari Jambi pada Jumat (9/4/2021) malam dan diperintahkan oleh pemilik truk mengantarkan barang tersebut ke perbatasan Aceh Tamiang.

H mengaku sama sekali tidak tahu muatan di dalam truk merupakan barang ilegal.

“Tidak tahu, pikir jok mobil,” kata H.

H menambahkan, oleh pemilik truk dia hanya diminta membawa truk itu ke perbatasan Aceh Tamiang.

“Nanti di perbatasan ada yang menjemput, rupanya pas sampai ditangkap polisi,” kata dia.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved