Pemkab Kembali Terima Vaksin Sinovac
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bener Meriah melalui Dinas Kesehatan kembali menerima vaksin Sinovac
REDELONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bener Meriah melalui Dinas Kesehatan kembali menerima vaksin Sinovac. Vaksin ini diterima langsung oleh Satgas Covid-19 Bener Meriah yang disaksikan oleh personel TNI, Polri, dan Public Safety Center (PSC) 119 Bener Meriah, Minggu (11/4/2021) sekitar pukul 03.30 WIB dinihari, di kantor Dinas Kesehatan Bener Meriah.
"Jumlah yang diterima 100 buah vial multidose vaksin, 1.000 buah ADS 0,5 ml, 15 buah safety box 5 ltr, dan 10 kotak alkohol, swab," papar Jubir Satgas Covid-19, Hendra Yenko Faruly, SIKom melalui pesan singkat.
Vaksin tersebut direncanakan untuk pemenuhan dosis tahap ke-2 yang sebelumnya telah melakukan vaksin dosis pertama, diikuti oleh kelompok lansia dan kelompok rentan. Kegiatan vaksinasi akan terus dilakukan meskipun di tengah bulan puasa. Sebagaimana telah disampaikan Kepala Dinas Kominfo Bener Meriah Ilham Abdi S.STP MAP melalui siaran pers, vaksinasi dibolehkan selama bulan puasa.
Hal itu berdasarkan fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 saat berpuasa. "Berdasarkan fatwa itu, vaksinasi yang dilakukan dengan penyuntikan vaksin tidak membatalkan puasa," kata Kepala Dinas Kominfo Bener Meriah.(bud)