Sejak Ayah Meninggal, Gadis 17 Tahun Dirudapaksa Paman Selama 12 Tahun, Pelaku Kunci Pintu Kamar

Sungguh pilu nasib gadis 17 tahun di Kecamatan Bekri, Lampung. Gadis berinisial F itu jadi korban aksi bejat pamannya sendiri,  Ab (65).

Editor: Faisal Zamzami
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan 

SERAMBINEWS.COM - Sungguh pilu nasib gadis 17 tahun di Kecamatan Bekri, Lampung.

Gadis berinisial F itu jadi korban aksi bejat pamannya sendiri,  Ab (65).

Mirisnya lagi, aksi bejat paman terhadap keponakan dilakukan selama bertahun-tahun.

Aksi rudapaksa pertama kali terjadi pada tahun 2009 lalu atau selama 12 tahun.

Korban yang tinggal bertiga dengan ibu dan kakak perempuannya bertetangga dengan pelaku Ab.

Ab leluasa keluar masuk rumah korban, dan hal itu tidak mengundang kecurigaan ibu dan kakak korban.

Pelaku mengatakan, pertama kali melakukan aksinya di pertengahan 2009.

Saat itu korban masih berusia lebih kurang dari enam tahun tidur di kamar terpisah dengan sang ibu.

"Saya masuk ke dalam kamar (korban). Waktu itu sudah tengah malam".

"Kemudian kamar saya kunci dari dalam," katanya, Minggu (11/4/2021).

Setelah itu, aksi persetubuhan dilakukan oleh sang paman terhadap keponakannya berulang kali.

"Setiap gak ada ibunya, saya masuk ke rumah. Masuk ke dalam kamar, dan menyekap (korban)".

"Saya bilang gak usah berteriak atau melapor (kepada orang lain)," ucap Aber.

Baca juga: Pria 22 Tahun Rudapaksa Adik Ipar, Aksi Bejat Dilakukan di Semak-semak, Modus Tipu Korban

Baca juga: Ayah Rudapaksa Dua Anak Tiri Kakak Adik Berkali-kali, Korban Lapor Polisi Setelah Ditampar Pelaku

Ayah Meninggal

Bukannya melindungi, seorang paman di Kecamatan Bekri, Lampung Tengah justru melakukan perbuatan bejat dengan merudapaksa keponakannya yang ditinggal wafat sang ayah.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved