Ramadhan Mubarak

Vaksinasi di Bulan Ramadhan, Bolehkah?

Saat ini kita sudah memasuki bulan Ramadhan. Ini kali kedua kita menjalani ibadah puasa di tengah pandemi Covid-19

Editor: bakri
zoom-inlihat foto Vaksinasi di Bulan Ramadhan, Bolehkah?
IST
Dr. Aslinar, Sp.A, M.Biomed

Oleh Dr. Aslinar, Sp.A, M.Biomed

Saat ini kita sudah memasuki bulan Ramadhan. Ini kali kedua kita menjalani ibadah puasa di tengah pandemi Covid-19. Suka atau tidak, pandemi ini masih terus menjadi momok bagi dunia, termasuk Indonesia dan Aceh tentunya. Covid-19 sudah mengubah semua lini kehidupan kita, mengubah kebiasaan hidup, mengubah berbagai hal menjadi berbeda dari sebelumnya.

Pandemi Covid-19 ini mengingatkan kita terhadap kejadian wabah cacar small pox (variola). Penyakit yang terjadi di Yunani pada 430 SM dan menyebabkan 30 ribu penduduk negara itu meninggal dunia. Bahkan, kemudian wabah tersebut menjangkiti seluruh dunia. Angka kematian sangat tinggi, di mana 3 dari setiap 10 penderita meninggal dunia.

Penyakit tersebut juga sampai ke negara kita, Indonesia. Alhamdulillah, kemudian ditemukan vaksin untuk cacar small pox oleh Edwar Jenner. Setelah vaksinasi massal dilakukan di seluruh dunia, penyakit tersebut hilang dari muka bumi. Di Indonesia, pada tahun 1979, penyakit itu dinyatakan sudah zero kasus.

Pemberian vaksinasi sudah terbukti mengurangi kejadian berbagai penyakit infeksi. Vaksinasi merupakan suatu proses yang membuat seseorang menjadi imun (kebal) terhadap penyakit infeksi melalui pemberian vaksin. Vaksin adalah suatu bahan yang berisikan antigen (baik itu virus atau bakteri) yang dapat merangsang daya tahan tubuh (imunitas) yang dihasilkan oleh sistem imun tubuh.

Imunitas adalah kemampuan tubuh manusia untuk menerima keberadaan bahan bahan yang dimiliki dan dihasilkan oleh tubuh itu sendiri maupun menolak dan menghilangkan benda benda asing yang berasal dari luar tubuh. Imunitas terhadap virus atau bakteri ini ditandai dengan terbentuknya antibodi terhadap organisme kuman tersebut. Jadi, prinsipnya adalah memberikan antigen melalui vaksin ke dalam tubuh sehingga tubuh merespons dalam bentuk antibodi.

Sebenarnya, prinsip dasar vaksinasi tersebut mengadopsi dari fenomena alamiah suatu penyakit. Bahwa seseorang yang sembuh dari suatu penyakit infeksi, maka akan terhindar dari penyakit tersebut pada infeksi selanjutnya.

Di Indonesia, sejak 13 Januari 2021 sudah mulai dilakukan pemberian vaksin Covid-19, yang saat ini diberikan sebanyak 2 dosis dengan interval waktu dua minggu antara vaksin pertama dan kedua, kecuali pada kelompok lanjut usia (lansia), diberikan dengan jarak 4 minggu. Bulan April ini, vaksin sudah mulai diberikan untuk masyarakat umum, dimana sebelumnya saat awal pemberian diperuntukkan bagi tenaga kesehatan, pelayan publik, guru, dosen, dan kelompok lansia.

Nah, bagaimana halnya dengan pemberian vaksin Covid-19 pada bulan Ramadhan? Bolehkah kita menerima suntikan vaksin tersebut pada saat sedang menjalani ibadah puasa? Berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 13 Tahun 2021, vaksinasi Covid-19 bisa dilakukan pada saat sedang berpuasa. Hukum melakukan vaksinasi Covid-19 bagi umat Islam yang sedang berpuasa dengan cara injeksi intramuskular adalah boleh, sepanjang tidak menyebabkan bahaya (dharar).

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah juga sudah menerbitkan edaran mengenai tuntunan Ibadah Ramadhan 1442 H/2021 M dalam kondisi darurat Covid-19. Pada salah satu poin dari edaran tersebut disebutkan bahwa vaksinasi dengan suntikan boleh dilakukan pada saat berpuasa dan tidak membatalkan puasa. Sebab, vaksin diberikan tidak melalui mulut atau rongga tubuh lain seperti hidung, serta tak bersifat memuaskan keinginan dan bukan pula merupakan zat makanan yang mengenyangkan (menambah energi).

Yang membatalkan puasa adalah aktivitas makan dan minum, yaitu menelan segala sesuatu melalui mulut hingga masuk ke perut, sekalipun rasanya tidak enak dan tidak lezat. Suntik vaksin tidak termasuk makan atau minum. Dengan demikian, tidak perlu lagi kita ragu untuk mendapatkan vaksin Covid-19, walaupun sedang berpuasa.

Mari kita lakukan vaksinasi Covid-19 untuk memberikan kekebalan tubuh terhadap virus tersebut, sehingga nanti diharapkan bisa terbentuk Herd Immunity. Vaksinasi adalah salah satu ikhtiar dalam melindungi diri, keluarga, dan orang lain di sekitar kita. Walau di tengah pandemi, mari kita menjalankan ibadah puasa dengan baik dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Semoga ibadah puasa kita diterima oleh-NYA dan menjadi manusia yang bertakwa. (*)

* Penulis adalah Staf Pengajar Fakultas Kedokteran Universitas Abulyatama Aceh. Email: ummihirzi@gmail.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved