Rabu, 8 April 2026

Internasional

Warga Arab Saudi Laksanakan Shalat Tarawih Pertama di Dua Masjid Suci

Para jamaah melakukan shalat tarawih pertama di Dua Masjid Suci pada Senin (12/4/2021) malam, di tengah langkah-langkah ketat COVID-19.

Editor: M Nur Pakar
Foto: Saudi Press Agency
Shalat tarawih di Masjid Haram, Mekkah, Arab Saudi, Senin (12/4/2021) malam. 

SERAMBINEWS.COM, RIYADH - Para jamaah melakukan shalat tarawih pertama di Dua Masjid Suci pada Senin (12/4/2021) malam, di tengah langkah-langkah ketat COVID-19.

Raja Salman mengeluarkan keputusan pada Minggu (11/4/2021) yang menyetujui shalat di masjid-masjid di seluruh Kerajaan selama bulan Ramadhan

Tetapi itu dikurangi dan digabungkan dengan shalat Isya.

Dilansir ArabNews, Selasa (13/4/2021), hanya jamaah yang divaksinasi atau kebal yang diizinkan memasuki Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah.

Baca juga: Malam Ke-2, Jamaah Tarawih di Masjid Raya Baiturrahman Langsung Menyusut hingga Setengahnya

Dan mereka yang tidak memiliki izin akan menghadapi denda besar dalam upaya mencegah penyebaran virus.

Presidensi Umum Urusan Dua Masjid Suci mengatakan telah meningkatkan operasi desinfeksi dan sterilisasi.

Juga mendistribusikan botol air Zamzam sekali pakai ke aula, area, alun-alun, dan kepada pengunjung, secara umum.

Pihak berwenang mengatakan telah merekrut lebih dari 100 personel untuk menyambut jamaah di pintu masuk.

Baca juga: Sebagian Muslim di Abdya Baru Laksanakan Tarawih pada Selasa Malam Ini

Juga mengarahkan mereka ke tempat yang ditentukan dan memasang titik penyaringan.

Kamera termal telah dipasang untuk mendeteksi tanda-tanda penyakit di antara mereka yang memasuki masjid.

Sementara itu, Kementerian Agama Islam menyatakan menyelesaikan semua persiapan bulan suci umat Islam.

Program tersebut meliputi sejumlah proyek, yakni pendistribusian kurma melalui Islamic center dan atase keagamaan di sejumlah negara.

Inisiatif buka puasa Raja Salman di 16 negara, kampanye pembatasan penyebaran virus Corona di masjid.

Serta serangkaian kegiatan kuliah virtual sepanjang bulan.

Kementerian juga mengeluarkan surat edaran ke semua masjid.

Baca juga: Bagaimana Hukum Shalat Tarawih di Masjid tapi Shalat Witir di Rumah, Bolehkah?

Meminta para imam dan muazin untuk melaksanakan shalat Maghrib dan Isya selama dua jam sepanjang Ramadhan.

Disebutkan pula bahwa waktu tunggu antara azan dan Iqama (dimulainya sholat) adalah 10 menit.

Kecuali untuk shalat Subuh, yang akan menjadi 20 menit.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved