Anak yang Penggal Kepala Ayah Kandung Tewas Gantung Diri di Sel Tahanan
Usai membunuh sang ayah, kini sang anak ditemukan tewas di sel tahanan, Senin (12/4/2021).
SERAMBINEWS.COM - Usai membunuh sang ayah, kini sang anak ditemukan tewas di sel tahanan, Senin (12/4/2021).
PK (25) merupakan tersangka kasus pembunuhan ayah kandungnya di Lampung Tengah.
Pelaku memenggal kepala ayahnya, lalu di bawa keliling kampung.
Kini, tersangka ditemukan tewas menggantung di sel tahanannya.
Pria yang disebut mengalami gangguan kejiwaan itu tewas gantung diri dengan kaus yang ia kenakan di Mapolsek Kalirejo.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon A Sunggoro mengatakan PK ditemukan tewas setelah terpantau dari CCTV yang dipasang di dalam sel.
Menurutnya, tersangka PK memang ditahan di sel yang terpisah dengan tahanan lain. Sel tersebut dilengkapi dengan kamera pemantau.
"Gantung diri menggunakan kaus yang dipakai dia. Kaus itu diikatkan ke teralis," kata Popon.
Sebelumnya, PK membunuh ayah kandungnya, Slamet (69) di Kampung Sendang Rejo, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah pada Senin (22/3/2021).
Ia membunuh ayahnya dengan sadis dan memasukkan kepala sang ayah ke dalam karung dan menentengnya keliling kampung.
Warga yang melihat ulah PK menenteng korban menjerit histeris.
"Diarak (kepala korban) diperlihatkan ke sejumlah warga sambil bilang, 'Bapak saya mati, bapak saya mati'," tutur Tarmin, dilansir dari Tribun Lampung.
Baca juga: Anak yang Penggal Kepala Ayah Kandung Disebut Gangguan Jiwa, Kakak Bantah: Bohong Itu, Dia Sehat
Baca juga: 8 Fakta Anak Penggal Kepala Ayah, Bawa Kepala Korban Keliling Kampung, Gegara Tak Direstui Nikah
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan pembunuhan dilakukan saat Slamet istirahat sepulang dari sawah.
RK tiba-tiba datang dari belakang.
Ia kemudian meminta maaf sebelum akhirnya menebaskan goloknya ke leher sang ayah.