Hidayat Bunuh Pacar Waria, Murka Diminta Lakukan Ini saat Berhubungan Sesama Jenis di Kuburan Cina
Setelah membunuh Eko Kurniawan (26), pelaku yang merupakan pacar sesama jenis korban, yakni Hidayat (33) harus berjalan tertatih karena kakinya pincan
Dorongan itu membuat Hidayat marah karena kepalanya terbentur dinding kuburan.
"Itu saya yang tidak habis pikir, waktu duduk dia kan mendorong saya, “Ayok bang”, sampai saya terantuk.
Saya bangkit dan itu saya marah. Saya bangkit saya dorong dia, di situ saya pukul dia sampai tewas," katanya.
Usai membunuh korban, Hidayat mengaku sangat menyesal.
"Sangat nyesal kali lah," ucapnya.

Baca juga: Bunuh Pacar Sesama Jenis, Hidayat Ngaku Murka Diperlakukan Jijik saat Bercinta di Dekat Kuburan Cina
Baca juga: Pria Ini Bunuh Pasangan Sesama Jenis Usai Hubungan Intim di Kuburan China, Jasad Korban Membusuk
Usai bunuh Eko Kurniawan, Pelaku Rampas Harta Korban.
Sebelumnya mayat korban Eko Kurniawan sudah ditemukan membusuk oleh warga di sekitar Kuburan China Delitua, Medan, pada Jumat (9/4/2021) sekitar pukul 07.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Martua Manik mengatakan, pihaknya sudah melakukan olah TKP berhitu mendapatkan kabar temuan mayat membusuk tersebut.
"Kami menemukan mayat yang sudah membusuk, mayat seorang laki-laki kemudian Polsek Delitua melakuan cek TKP dan olah TKP dibantu tim Polrestabes Medan".
"Selanjutnya dari hasil olah TKP diketahui korban bernama Eko Kurniawan umur sekitar 27 tahun warga Delitua, selanjutnya mayat korban dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Medan dan dilakukan autopsi," bebernya kepada tribunmedan.com, Selasa (13/4/2021).
Dari hasil autopsi Martua menyebutkan penyebab kematian Eko Kurniawan adalah mengalami luka benturan benda tumpul di wajah.
"Dari hasil autopsi diketahui bahwa korban mengalami luka benturan benda tumpul di wajah bagian sebelah kanan," bebernya.
Martua menyebutkan bahwa setelah melakukan penyelidikan selama 3 hari diketahui bahwa pelakunya adalah seorang pria.
"Selanjutnya dari hasil tersebut personel unit Reskrim Polsek Delitua melakukan penyelidikan dari hasil penyelidikan selama 3 hari diketahui bahwa pelakunya seorang laki-laki," jelasnya.