Senin, 18 Mei 2026

Berita Langsa

Wakil Wali Kota Langsa Isi Ceramah Malam Kedua Ramadhan di Masjid Taqwa 

Wakil Wali Kota Langsa, H Marzuki Hamid mengisi ceramah shalat tarawih malam kedua Tamadhan 1442 Hijriah, di Masjid Taqwa Gampong Matang Seulimeng

Tayang:
Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Wakil Wali Kota Langsa, Dr. H. Marzuki Hamid, MM, mengisi ceramah shalat tarawih malam kedua Ramadhan 1442 Hijriah, di Masjid Taqwa Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat, Selasa (13/4/21) malam 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Wakil Wali Kota Langsa, Dr H Marzuki Hamid, MM, mengisi ceramah shalat tarawih malam kedua Tamadhan 1442 Hijriah, di Masjid Taqwa Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat, Selasa (13/4/21) malam.

Marzuki Hamid mengatakan, kehadirannya di Masjid Taqwa merupakan bagian dari silaturahmi Pemko Langsa dengan masyarakat setempat. 

Dirinya mengaku senang dan bahagia melihat ramainya jama'ah di Masjid Taqwa dan sangat antusias menjalani ibadah shalat tarawih. 

Baca juga: Pemkab Pidie Jaya Tetapkan Jam Kerja Selama Ramadhan 1442 H

"Masjid ini salah satu masjid termakmur di Kota Langsa baik dari sisi jama'ahnya yang selalu ramai maupun kegiatan-kegiatan keagamaan yang terlaksana di masjid Taqwa ini," ujarnya.

Dalam kesempatan itu Wakil Wali Kota juga menyerukan masyarakat agar benar-benar menjalankan kewajibannya di bulan Ramadhan hingga menemukan hakikat dari ibadah itu.

Berpuasa bukan hanya sekedar menahan makan dan minum, akan tetapi bagaimana memperoleh derajat sebagai orang-orang bertaqwa.

Baca juga: Ini 6 Cara Menghilangkan Bau Mulut Selama Puasa

Menurut Marzuki Hamid, secara tegas di dalam Alquran disebutkan bahwa tujuan puasa yang hendak diperjuangkan adalah untuk mencapai la' allakum tattaqun atau ketaqwaan.

"Saya meyakini semua itu akan diraih oleh setiap mukmin di kota Langsa, ini bisa dilihat dari semangat masyarakat menyambut dan melaksanakan ibadah puasa ini," imbuh Wakil Wali Kota. (*)

Baca juga: Setelah Shalat Tarawih dan Witir, Bolehkan Shalat Tahajud? Begini Penjelasannya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved