Dua Pemuda Buat Website Palsu untuk Cairkan Dana Covid-19 Warga Amerika, Pelaku Ditangkap FBI
Dua pemuda membuat belasan website palsu, kemudian menyebarkan website palsu tersebut dan mengambil data orang lain secara ilegal.
SERAMBINEWS.COM, SURABAYA - Dua pemuda membuat belasan website palsu, kemudian menyebarkan website palsu tersebut dan mengambil data orang lain secara ilegal.
Dari data palsu ini, keduanya menggunakan untuk mendapatkan bantuan pandemi Covid-19 dari pemerintah Amerika Serikat.
Dua pemuda di Jatim Shofiansyah Fahrur Rozi dan Michael Zeboth Melki Sedek Boas Purnomo diduga terlibat kejahatan internasional.
Tak main-main dua pemuda ini membuat dan menyebarkan website palsu (scampage) pemerintah Amerika Serikat.
Keduanya kini diamankan oleh Polda Jatim.
Dalam rilis yang digelar di Mapolda Jatim, turut hadir pihak FBI melalui Hubinter Mabes Polri.
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan ada tiga kejahatan yang dilakukan pelaku.
"Kasus ini diungkap Ditreskrimsus dan bekerja sama dengan FBI yang dikomunikasikan lebih dulu dengan Hubinter Mabes Polri.
Tim cyber menyidik ada 2 orang tersangka yang ditangkap.
Keduanya adalah warga negara Indonesia," terang Irjen Pol Nico, Kamis, (15/4/2021).

Baca juga: Pria Ini Ditangkap Lakukan Penipuan, Ngaku Bisa Gandakan Uang, Ternyata Kantong Hitam Berisi Daun
Baca juga: Beredar WA Penipuan Catut Nama Tim Haji Uma, Minta Uang & Tawarkan Jasa Keluar Masuk Malaysia
Pertama, pelaku membuat website palsu, kemudian menyebarkan website palsu tersebut dan mengambil data orang lain secara ilegal.
Para pelaku mengirim SMS blast agar para warga Amerika mengklik tautan tersebut.
Setelah diklik, warga yang tertipu kemudian mengisi identitasnya.
"Jumlah website palsu yang dibuat ada 14. Lalu disebar melalui SMS, dan SMS ini disebar menggunakan software atau SMS blast.
Setelah diterima orang-orang ada yang tertipu dan ada yang tidak.