Selama 2020, Dewan Pers Terima 800 Aduan Masyarakat, Umumnya Pemberitaan di Media Online
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers, Arif Zulkifli, mengungkapkan hal ini saat seminar digelar Dewan Pers, Kamis (15/4/2021).
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers, Arif Zulkifli, mengungkapkan hal ini saat seminar digelar Dewan Pers, Kamis (15/4/2021).
SERAMBINEWS.COM - Selama tahun 2020 ternyata Dewan Pers menerima 800 surat aduan masyarakat atas artikel pemberitaan media massa.
Umumnya pemberitaan di media massa online.
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers, Arif Zulkifli, mengungkapkan hal ini saat seminar digelar Dewan Pers, Kamis (15/4/2021).
"700 sampai 800 aduan pertahun di 2020 itu, perusahaan yang berbadan hukum itu 90-95 persen, isinya adalah pelanggaran etik yang sangat sederhana yang dominan media online," tutur Arif.
Arif mengatakan, beberapa jenis artikel atau pemberitaan yang kerap digugat oleh masyarakat, yakni berita yang tidak melakukan verifikasi.
Terlebih kata dia, saat ini para pekerja media juga kerap menggunakan narasumber tunggal atau dapat dikatakan tidak berimbang.
Baca juga: Oknum Polisi Digerebek dalam Rumah Istri Orang, Suaminya Banting Tulang Cari Nafkah
Baca juga: Kumpulan 10 Resep Hidangan Sayur Berkuah Enak untuk Menu Buka Puasa, Mulai dari Lodeh Hingga Sup
Baca juga: VIDEO Momen Unik Pecinta Alam Tebang Sawit di Subulussalam, Kabur saat Pohon Tumbang
"Sebagian besar perihal ketidaktaatan media pada kode etik jurnalistik yang kerap digugat adalah berita yang tidak diverifikasi, judul yang menghakimi dan penggunaan sumber tunggal," katanya menambahkan.
Tak hanya itu, belakangan ini penggunaan media sosial seperti YouTube, Instagram dan Facebook dijadikan jembatan untuk para perusahaan media konvensional menjaring pembaca.
Namun, hal tersebut kata Arif malah menjadi pemicu lebih para masyarakat membuat laporan aduan kepada Dewan Pers.
"Namun senjata makan tuan. Memang variasi laporan itu berkembang, ada yang melaporkan dari segi pengantar di sosial media milik media itu sendiri melalui link beritanya," katanya.
"Padahal isi beritanya oke tidak ada masalah, tapi disaat masuk ke dalam platform sosial media jadi tidak sesuai (narasi beritanya)," tukasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dewan Pers Dapati 800 Aduan selama 2020, Dominan Pemberitaan dari Media Online