Video
VIDEO - Pungli Sopir Truk Viral, Oknum Pegawai Dishub Lubuklinggau Dipecat
Pihaknya tidak bisa menolerir lagi sehingga yang bersangkutan diberhentikan secara tidak hormat
Penulis: Octa Chandra | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM - Video seorang oknum pegawai Dinas Perhubungan Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan yang melakukan pungli, viral di media sosial.
Oknum tersebut melakukan pungli secara kasar terhadap sopir truk di terminal Kalimatan.
Akibat perbuatannya, oknum pegawai harian lepas (PHL) tersebut diberhentikan secara tidak hormat atau dipecat dari Diskhub.
Kepala Dinas Perhungan H. Abu Ja’at, S.Sos mengatakan, oknum PHL itu bernama Sosi (41) warga Kelurahan Taba Baru, Kecamatan Lubuklinggau Utara I.
Dia merupakan hohorer K2 yang sudah lama berkerja di Dinas Perhubungan.
Pihaknya tidak bisa menolerir lagi sehingga yang bersangkutan diberhentikan secara tidak hormat
Baca juga: Dirjen Dukcapil Kemendagri: Dukcapil Berbenah, Masih Ada Pungli dan Calo di Daerah
Ditambahkan Abu Ja’at, pemberhentian oknum PHL ini sudah tertuang pada tanggal 15 April 2021.
Selanjutnya Abu Ja’at mengimbau kepada masyarakat agar kalau ada permasalahan atau persoalan terkait pelayanan di lapangan.
Segera diberitahukan ke pihaknya terlebih dahulu sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.(*)