Berita Aceh Barat

Warga Aceh Barat, Ada Bantuan Hukum Gratis di Kejaksaan Meulaboh

Kegiatan tersebut juga diwarnai dengan pelepasan merpati di depan kantor kejaksaan. Sebagai tanda akan dimulainya kejaksaan turun ke semua kecamatan,

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ SA'DUL BAHRI
Para Camat dan Jaksa Pengacara Negara saat mengikuti kegiatan sosialisasi hukum perdata dan tata usaha negara, Kamis (15/4/2021) yang berlangsung di Kejaksaan di Meulaboh. 

Kegiatan tersebut juga diwarnai dengan pelepasan merpati di depan kantor kejaksaan. Sebagai tanda akan dimulainya kejaksaan turun ke semua kecamatan, guna memberikan penerangan hukum kepada semua aparatur kecamatan dan semua gampong nantinya.

Laporan Sa'dul bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Kejaksaan Negeri Aceh Barat menggelar pembukaan rencana sosialisasi hukum perdata dan tata usaha negara, Kamis (15/4/2021) yang berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Meulaboh.

Pihak Kejari Aceh Barat akan mendatangi langsung (road to) ke semua kecamatan di kabupaten itu.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Camat di Aceh Barat, dalam rangka memberikan penerangan hukum dan pelayanan hukum secara gratis untuk aparatur kecamatan nantinya.

Kegiatan tersebut juga diwarnai dengan pelepasan merpati di depan kantor kejaksaan.

Sebagai tanda akan dimulainya kejaksaan turun ke semua kecamatan, guna memberikan penerangan hukum kepada semua aparatur kecamatan dan semua gampong nantinya.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Firdaus kepada wartawan, Kamis (15/4/2021) mengatakan, bahwa kegiatan tersebut nantinya diharapkan agar masyarakat dengan kejaksaan lebih dekat terkait bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Baca juga: Loyalis HRS Serang Bima Arya Lewat Twitter, Sebut Bernafsu Penjarakan Ulama Hingga Hisab Akhirat

Disebutkan, pihak kejaksaan mempunyai lima kewenangan di Bidang Datun yang bisa diberikan kepada masyarakat, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, penegakan hukum dan bantuan hukum lainnya.

“Kita harapkan hal ini bisa bermanfaat khususnya bagi pejabat Aceh Barat dan umumnya masyarakat. Dimana kami hanya mewakili pemerintah, baik dalam hal tergugat maupun sebagai penggugat,” jelas Firdaus.

Sementara untuk umum, hanya bisa diberikan pelayanan hukum dan banyak keistimewaan yang bisa diberikan kepada pemerintah, yang kesemuanya gratis tidak ada ada fee atau tidak dibayar.

Dijelaskan, bahwa penerangan hukum mengenai pelayanan hukum gratis kepada aparatur kecamatan, bertujuan agar dapat memahami tugas dan fungsi Kejaksaan Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Aceh Barat bagi para camat.

Kebijakan tersebut, diharapkan fungsi dan peran Jaksa Pengacara Negara dapat menyentuh semua lapisan masyarakat, khususnya para camat dan jajarannya.

Untuk dapat bersinergi secara optimal dengan jaksa pengacara negara, guna mendapatkan pelayanan hukum di setiap kecamatan di Aceh Barat.

Sementara para jaksa akan memulai turun ke kecamatan, sejak April 2021 hingga selesai. (*)

Baca juga: Uang Palsu Rp 100.000 Beredar di Subulussalam, Puluhan Pedagang Jadi Korban

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved