Habib Rizieq Lulus S3, Raih Gelar Doktor di Rutan Bareskrim Polri, Apresiasi Polri dan Kejaksaan
Habib Rizieq Shihab (HRS) dinyatakan lulus S3 setelah menuntaskan ujian disertasi secara online dari rutan Bareskrim Polri.
SERAMBINEWS.COM - Habib Rizieq Shihab (HRS) dinyatakan lulus S3 setelah menuntaskan ujian disertasi secara online dari rutan Bareskrim Polri.
Habib Rizieq Shihab (HRS) menjalani sidang disertasi secara online dari rutan Bareskrim Polri. Habib Rizieq mengikuti ujian disertasi selama 3 jam.
Judul disertasi Habib Rizieq dalam bahasa Indonesia adalah 'Metodologi Pemilihan Antara Usul dan Furu' dalam Aqidah dan Syari'ah serta Akhlaq Menurut Ahlus Sunnah Wal Jama'ah'.
Eks Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) melalui anggota tim kuasa hukumnya Azis Yanuar mengapresiasi keterlibatan Majelis Hakim serta Kejaksaan RI.
Hal itu disampaikannya, karena kedua pihak tersebut telah memberikan kesempatan kepada Rizieq Shihab menjalani ujian sidang kelulusan S3 secara dalam jaringan (daring).
"Mengucapkan terima kasih kepada Majelis Hakim dan Kejaksaan yang telah memberi kesempatan kepada Al-Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab untuk mengikuti Ujian Disertasi Doktoralnya, sehingga tidak berbenturan dengan waktu persidangan," kata Azis dalam keterangan tertulis, dikutip pada Jumat (16/4/2021).
Tak hanya itu, Azis juga mengapresiasi Polri serta Bareskrim Polri karena telah memenuhi hak kliennya tersebut.
Hak yang dimaksud Azis yakni yang dijamin oleh Konstitusi sesuai amanat pasal 28C UUD 1945 dan Pasal 12 UU no. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yakni Hak atas Akses Pendidikan.
"Semoga POLRI dan Bareskrim POLRI dapat terus menjamin penegakan HAM di Negara Kesatuan Republik Indonesia," tuturnya.
Baca juga: Habib Rizieq Raih Gelar Phd dari Universiti Sains Islam Malaysia di Tengah Jalani Masa Tahanan
Baca juga: Habib Rizieq Sindir Bima Arya di Persidangan, Heran Kenapa Tak Pakai Pendekatan Kekeluargaan
Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab dikabarkan telah mengikuti uji Disertasi S3 dan meraih gelar Phd.
Ujian tersebut ditempuh Rizieq di tengah kesibukannya dalam menjalani masa tahanan sekaligus proses persidangan atas kasusnya.
Dari keterangan yang diberikan kuasa hukumnya Aziz Yanuar, gelar tersebut diraih dari Universiti Sains Islam Malaysia (USIM).
Rizieq telah mengikuti ujian disertasi tersebut secara virtual pada Kamis (15/4/2021) kemarin.
Judul penelitian Habib Rizieq yakni Metodologi Pemilahan Antara Usul Dan Furu' Dalam Aqidah Dan Syari’ah Serta Akhlaq Menurut Ahlus Sunnah Wal Jama'ah.
"Kami selaku kuasa hukum mengucapkan terima kasih atas segala dukungan indah dari segenap kerabat maupun sahabat yang selalu setia mendampingi dalam suka dan duka, hingga Al-Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab selama ini selalu termotivasi untuk menyelesaikan Program Doktoral di Universiti Sains Islam Malaysia (USIM)," kata Aziz dalam siaran pers yang diterima, Jumat (16/4/2021).