BLT UMKM Rp 1,2 Juta Sudah Cair, Cek Daftar Penerima di eform.bri.co.id/bpum
Simak juga cara mendapatkan bantuan ini bagi pelaku usaha UMKM seperti pemilik warung, toko kelontong, dan usaha mikro lainnya.
SERAMBINEWS.COM - Simak cara mendapatkan bantuan BLT UMKM bagi pelaku usaha UMKM seperti pemilik warung, toko kelontong, dan usaha mikro lainnya.
Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) kembali menyalurkan BLT UMKM.
Bantuan ini diberikan kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dengan nominal sebesar Rp 1,2 juta.
Kepada Tribunnews.com, seorang penerima BLT UMKM, Ina mengatakan, bantuan tersebut sudah ditransfer ke rekeningnya sejak awal bulan April 2021.
"Iya, (bantuan) sudah masuk ke rekening sejak awal bulan," kata warga Kabupaten Klaten, Jawa Tengah tersebut.
Untuk mengetahui apakah seseorang termasuk dalam daftar penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, masyarakat dapat mengeceknya secara mandiri.
Baca juga: Monyet Ini Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup, Telah Membunuh Satu Orang dan Melukai 250 Lainnya
Baca juga: Banyak Belajar Setelah Jadi Mualaf, Tiphaine Petik Kalimat Tentang Islam dari Khabib Nurmagomedov
Tak lain melalui laman eform.bri.co.id/bpum bagi nasabah BRI.
Berikut cara cek penerima BLT UMKM di BRI:
1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
3. Klik 'Proses Inquiry'.
4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Baca juga: Sabu 89 Kilogram Disimpan dalam 7 Karung, Satu Pemilik Tewas Ditembak, Terdengar 20 Kali Tembakan
Baca juga: Sebut Berita Penganiayaan Tak Berimbang, Melisa Bongkar Sikap dan Perlakuan Perawat CRS ke Anaknya
Lantas, bagaimana cara mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta?