Kabar Gembira, Pemerintah Percepat Pencairan THR PNS, Ini Jadwalnya

abar gembira, pemerintah akan mempercepat pencairan Tunjangan Hari Raya atau THR bagi Pegawai Negeri Sipil atau PNS.

Editor: Amirullah
Kolase
Gaji THR PNS 

SERAMBINEWS.COM - Kabar gembira, pemerintah akan mempercepat pencairan Tunjangan Hari Raya atau THR bagi Pegawai Negeri Sipil atau PNS.

Selain itu THR tahun 2021 bakal diberikan secara penuh

Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian RI, Susiwijono Moegiarso.

Ia mengatakan pencairan THR PNS akan dilakukan lebih cepat yakni 10 hari sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri.

"Untuk yang ASN pun pak Menko (Airlangga Hartarto) kemarin sudah menyampaikan ke bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) untuk bisa dibayarkan H-10 (THR)," ujarnya, Kamis (15/4/2021).

Ditambahkannya, pencairan THR yang lebih cepat dari pegawai swasta diharapkan dapat terjadi daya beli yang lebih baik.

Saat ini daya beli masyarakat masih lemah akibat pandemi Covid-19.

Baca juga: Cara Mencicipi Masakan yang Aman saat Puasa Menurut Ustaz Abdul Somad, Awas Jangan Sampai Salah

Baca juga: Kabar Terbaru Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS 2021, Ini Rincian Besaran yang Diterima

Publik cenderung untuk menabung dan mengirit pengeluaran akibat masa yang tidak pasti.

"Sehingga kira-kira 10 hari terakhir sebelum Ramadhan, baik ASN maupun karyawan swasta mempunyai daya beli dan diharapkan berbelanja," jelasnya.

Tidak hanya itu, pemerintah akan menyusun berbagai program di bulan Ramadan ini untuk mengerek daya beli.

Program yang bakal digemakan adalah hari belanja online nasional atau harbolnas.

Kegiatan ini diharapkan mampu menarik PNS untuk membelanjakan uang THR nya sehingga terjadi konsumsi.

Konsumsi ini tentunya akan membantu pertumbuhan ekonomi di kuartal II.

"H-7 atau H-5 kita bikin harbolnas untuk mendorong spending masyarakat untuk membantu pertumbuhan ekonomi di kuartal II," tegasnya.

Baca juga: Hitungan Besaran THR Karyawan Swasta Berdasarkan Masa Kerja, Perusahaan yang Tak Bayar Kena Sanksi

Baca juga: Aturan Pembayaran THR 2021, Hitungannya Berdasar Masa Kerja, 1 Bulan Bekerja Bisa Dapat Segini

Bagi Anda yang penasaran, ada beberapa hal yang harus diketahui oleh masyarakat terkait THR.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved